Berakhirnya Petualangan Cinta Brimob Gadungan

Jum'at, 07 April 2017 - 18:55 WIB
Berakhirnya Petualangan...
Berakhirnya Petualangan Cinta Brimob Gadungan
A A A
PASURUAN - Petualangan cinta seseorang yang mengaku anggota Brigade Mobil (Brimob) harus berakhir di penjara. Pelaku yang mengaku perwira menengah berpangkat AKBP di Brimob Sat 2 Pelopor Bogor ini menipu seorang guru SD di Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Sup (39), Brimob gadungan yang merupakan warga Desa Randuagung, Lumajang, diringkus petugas Satreskrim Polsek Nguling, setelah dilaporkan menipu SR (30), warga Desa Nguling. Bermodal perawakan petugas kepolisian, ia membujuk rayu korban agar mau menikah dengannya. Namun, kedoknya terbongkar setelah janji menikahi SR secara resmi di KUA dan kedinasan tidak juga terwujud.

Keluarga korban yang mulai curiga, melaporkannya kepada perangkat desa setempat dan petugas kepolisian. Pada saat pelaku datang ke rumah korban yang sudah dinikahinya secara siri, Brimob gadungan itu tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai anggota kepolisian. Para perangkat desa menyerahkan tindak penipuan tersebut ke petugas Polsek Nguling.

Ihwal pertemuan pelaku dengan korban ini bermula dari perkenalannya melalui media sosial (medsos) awal Februari 2017. Setelah terjalin komunikasi intensif, mereka memutuskan berpacaran hingga akhirnya menikah secara agama. Dengan segala bujuk rayu, pelaku menyatakan akan menikahinya secara resmi dan kedinasan pada 5 April.

"Mereka sudah menikah siri di Nguling dan berjanji akan menikah secara resmi pada 5 April. Namun janji itu tidak ditepati dengan alasan yang dibuat-buat. Kedok pelaku akhirnya terbongkar karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas sebagai anggota polisi," kata Kanitreskrim Polsek Nguling Aipda Adji Nugroho.

Menurut Aipda Adji, pernikahan siri itu dilakukan karena keduanya sudah sering keluar bersama. Namun, hingga mendekati waktu yang dijanjikan, pelaku justru menghilang dan tidak memberi kabar tentang persiapan pernikahannya. Setelah lewat waktu yang dijanjikan, pelaku datang ke rumah korban dan bermaksud meminta penundaan karena mengaku sedang mendapat tugas negara.

"Kami sudah melakukan pengecekan ke Brimob Sat 2 Pelopor Bogor atas identitas pelaku. Tetapi ia tetap berkukuh mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah tidak bisa menunjukkan kartu identitas anggota polisi," jelas Aipda Adji.

Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, jaket doreng Brimob, sepatu laras panjang, kaus Brimob, borgol, korek api model senpi revolver, holster (tempat senjata), ruyung, dua unit HT, satu unit mobil APV, uang tunai Rp1,3 juta, SIM C, A, B atas nama pelaku, tiga lembar STNK, empat KTP dengan identitas berbeda, 23 ponsel, dan sejumlah ATM.

"Kami masih mengembangkan penyelidikan kemungkinan pelaku melakukan kejahatan serupa di tempat lain dengan menggunakan kartu identitas yang berbeda," kata Aipda Adji.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8112 seconds (0.1#10.140)