Residivis Narkoba Ditangkap saat Ngamar dengan Selingkuhan

Kamis, 06 April 2017 - 12:59 WIB
Residivis Narkoba Ditangkap saat Ngamar dengan Selingkuhan
Residivis Narkoba Ditangkap saat Ngamar dengan Selingkuhan
A A A
PADANG - Residivis kasus narkoba, Mulyadi (36), ditangkap saat sedang berdua bersama perempuan selingkuhanya, Desi Susanti alias Caca (37). Mereka ditangkap saat berada di rumah kontrakan Caca di Jalan Marapalam Indah III, RT 04/RW08, Kelurahan Kubu Dalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Kanit Opsnal Resnarkoba Polresta Padang Ipda SH Sitorus mengatakan, Mulyadi dan pacar gelapnya ditangkap karena keduanya diduga bersekongkol jadi pengedar sabu-sabu dan ganja dalam jumlah besar. Mulyadi ditangkap oleh personel Buser Narkoba Polresta Padang saat ngamar bersama Caca.

“Tersangka Mulyadi alias Tando ini merupakan residivis dan saat ditangkap pada 16 Maret 2017 berhasil melarikan diri. Tersangka ini juga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu, ganja kering, dan ineks,” ungkap SH Sitorus, Kamis (6/3/2017).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 29 paket sabu-sabu yang disimpan dalam plastik klip warna bening. Sabu-sabu yang disita terdiri dari satu paket besar, 13 paket ukuran sedang, dan 15 paket ukuran kecil. Ikut diamankan 1 unit timbangan warna silver.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa timbangan di atas lemari dalam kamar tempat kontrakan tersangka Desi Susanti. Sedangkan barang bukti sabu-sabu dan ganja ditemukan di dalam mobil, di saku belakang tempat duduk sebelah kiri sopir, dalam dompet warna putih terbalut kaus warna abu-abu,” ungkap Sitorus.

Polisi juga menyita 2 paket ganja, satu pak plastik warna bening yang diduga untuk pembungkus sabu, empat unit telepon selular warna hitam dan putih, satu kaus oblong warna abu-abu dan satu unit mobil Daihatsu Feroza bernopol BA 1443 AL.

“Kedua tersangka sudah ditahan di Polresta Padang dengan ancamaan hukuman penjara 5 sampai seumur hidup,” pungkas SH Sitorus.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 6.1781 seconds (0.1#10.140)