Jual Miras Oplosan, Ibu Rumah Tangga Terjaring Razia Satpol PP

Kamis, 06 April 2017 - 11:10 WIB
Jual Miras Oplosan,...
Jual Miras Oplosan, Ibu Rumah Tangga Terjaring Razia Satpol PP
A A A
BIMA - Seorang ibu rumah tangga, Sri Nurlaila (44), terjaring razia Satpol PP dan Kepolisian Kota Bima karena menjual minuman keras (miras) oplosan. Sri ditangkap bersama Iwan One (45) di rumah toko (ruko) masing masing di Kompleks Pasar Raya Amahami Kota Bima pada Kamis (6/4/2017) pagi.

"Dari penggeledahan di ruko milik Sri Nurlaila, kami amankan puluhan miras oplosan botol kecil jenis Brem dan Sofi. Dari ruko milik Iwan One, kami amankan sekitar 60 botol miras jenis yang sama dengan ukuran botol besar,"ungkap Kasi Operasi Satpol PP Kota Bima, Abdurahman.

Abdurahman menjelaskan, Sri Nurlaila menjual barang haram itu di Los A lokasi Pasar Raya Bima bagian timur, sedangkan Iwan one diamankan di Los B bagian barat. Setelah diamankan, keduanya langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk diinterogasi, diperiksa, dan diberikan pembinaan.

"Operasi gabungan dengan kepolisin ini untuk menegakkan Perda tentang Miras. Operasi ini kami lakukan secara mendadak guna memberantas miras yang kerap beredar di wilayah Kota Bima," katanya.

Menurut Abdurahman, dari hasil introgasi keduannya, barang tersebut didatangkan dari wilayah Lombok dengan menggunakan truk buah. Untuk mengelabui petugas, miras oplosan ini dibawa bersama dengan buah-buahan.

"Pengakuan keduanya sudah dua bulan menjalani aktivitas penjualan ini karena hasilnya cukup lumayan untuk menambah penghasilan," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1021 seconds (0.1#10.140)