Pelihara Hewan Langka dan Dilindungi, Warga Pejaten Dicokok

Rabu, 05 April 2017 - 14:00 WIB
Pelihara Hewan Langka...
Pelihara Hewan Langka dan Dilindungi, Warga Pejaten Dicokok
A A A
JAKARTA - Polisi bersama Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) mengungkap praktik pemeliharaan hewan dilindungi tanpa izin di Pejaten, Jakarta Selatan. Hewan langka itu dipelihara oleh pelaku berinisial AM (42).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, AM ditangkap pasa Selasa, 4 April 2017 kemarin di Pejaten, Jaksel. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga sekitar yang mengetahui soal pemeliharaam hewan langka ilegal tersebut.

Polisi lalu meakukan penggerebekan dan didapati adanya tiga satwa langka yang dipelihara. "Ada beruang madu, orang utan, dan macan Dahan yang sebetulnya hewan dilindungi," ujarnya pada wartawan, Rabu (5/4/2017).

Menurutnya, pelaku mendapatkan ketiga jenis hewan langka itu melalui jejaring sosial. Pelaku lalu mengorder hewan dilindungi itu dengan mudah dan melakukan pembayaran langsung di kediamannya atau Cash On Delivery (COD).

Harga ketiga hewan itu beragam, bayi Macan Dahan dihargai Rp 60 juta, bayi Orangutan seharga Rp 25 juta, dan bayi Beruang Madu Rp 15 juta.

"Tersangka suka binatang. Macan Dahan sudah setahun, kalau beruang madu dan orang utan baru (dibeli), dari Facebook dan Instagram, di Instagram dilakukan transaksi, lalu delivery order sesudah kirim gambar dan harga. Sampai di rumah baru dibayar," jelasnya.

Argo menambahkan, asal dari para binatang itu masih diselidiki, KSDA pun akan menyelidikinya melalui DNA ketiga hewan tersebut. Sedang pelaku penjualan masih diburu polisi. Dan AM, dijerat Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 terkait tindak pidana pada alam, hayati, dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dengan denda Rp 100 juta.
(ysw)
Berita Terkait
Karantina Semarang Gagalkan...
Karantina Semarang Gagalkan Penyelundupan 23 Paruh Burung Rangkong dari Kalimantan
Viral Satwa Langka Diobral...
Viral Satwa Langka Diobral di Medsos, Pakar Hukum: Polisi Harus Turun Tangan
1.000 Satwa yang Diawetkan...
1.000 Satwa yang Diawetkan Disita Polisi Spanyol, Koleksi Spesies Langka Ini Bernilai Rp460 Miliar
Satwa Dilindungi Ngamuk...
Satwa Dilindungi Ngamuk Serang Warga di Kabupaten Limapuluh Kota
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
Astuti, Orangutan Korban...
Astuti, Orangutan Korban Perdagangan Gelap Dipulangkan dari Manado ke Berau
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
5 jam yang lalu
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
6 jam yang lalu
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
6 jam yang lalu
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
6 jam yang lalu
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
8 jam yang lalu
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
13 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved