Pelihara Hewan Langka dan Dilindungi, Warga Pejaten Dicokok

Rabu, 05 April 2017 - 14:00 WIB
Pelihara Hewan Langka...
Pelihara Hewan Langka dan Dilindungi, Warga Pejaten Dicokok
A A A
JAKARTA - Polisi bersama Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) mengungkap praktik pemeliharaan hewan dilindungi tanpa izin di Pejaten, Jakarta Selatan. Hewan langka itu dipelihara oleh pelaku berinisial AM (42).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, AM ditangkap pasa Selasa, 4 April 2017 kemarin di Pejaten, Jaksel. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga sekitar yang mengetahui soal pemeliharaam hewan langka ilegal tersebut.

Polisi lalu meakukan penggerebekan dan didapati adanya tiga satwa langka yang dipelihara. "Ada beruang madu, orang utan, dan macan Dahan yang sebetulnya hewan dilindungi," ujarnya pada wartawan, Rabu (5/4/2017).

Menurutnya, pelaku mendapatkan ketiga jenis hewan langka itu melalui jejaring sosial. Pelaku lalu mengorder hewan dilindungi itu dengan mudah dan melakukan pembayaran langsung di kediamannya atau Cash On Delivery (COD).

Harga ketiga hewan itu beragam, bayi Macan Dahan dihargai Rp 60 juta, bayi Orangutan seharga Rp 25 juta, dan bayi Beruang Madu Rp 15 juta.

"Tersangka suka binatang. Macan Dahan sudah setahun, kalau beruang madu dan orang utan baru (dibeli), dari Facebook dan Instagram, di Instagram dilakukan transaksi, lalu delivery order sesudah kirim gambar dan harga. Sampai di rumah baru dibayar," jelasnya.

Argo menambahkan, asal dari para binatang itu masih diselidiki, KSDA pun akan menyelidikinya melalui DNA ketiga hewan tersebut. Sedang pelaku penjualan masih diburu polisi. Dan AM, dijerat Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 terkait tindak pidana pada alam, hayati, dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dengan denda Rp 100 juta.
(ysw)
Berita Terkait
Karantina Semarang Gagalkan...
Karantina Semarang Gagalkan Penyelundupan 23 Paruh Burung Rangkong dari Kalimantan
Viral Satwa Langka Diobral...
Viral Satwa Langka Diobral di Medsos, Pakar Hukum: Polisi Harus Turun Tangan
1.000 Satwa yang Diawetkan...
1.000 Satwa yang Diawetkan Disita Polisi Spanyol, Koleksi Spesies Langka Ini Bernilai Rp460 Miliar
Satwa Dilindungi Ngamuk...
Satwa Dilindungi Ngamuk Serang Warga di Kabupaten Limapuluh Kota
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
Astuti, Orangutan Korban...
Astuti, Orangutan Korban Perdagangan Gelap Dipulangkan dari Manado ke Berau
Berita Terkini
BNPB Sebut Cuaca Ekstrem...
BNPB Sebut Cuaca Ekstrem Picu Banjir di Sejumlah Wilayah di Indonesia
22 menit yang lalu
Ikut Rayakan Iduladha...
Ikut Rayakan Iduladha Bareng Warga, HT Tegaskan Partai Perindo Hadir Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat
32 menit yang lalu
Rayakan Iduladha, DPW...
Rayakan Iduladha, DPW PSI Banten Bagikan Hewan Kurban di 8 Kabupaten-Kota se-Banten
51 menit yang lalu
Puluhan Rumah di Banjar...
Puluhan Rumah di Banjar Kalsel Rusak Diterjang Hujan Deras Disertai Angin Kencang
1 jam yang lalu
Angela Tanoesoedibjo:...
Angela Tanoesoedibjo: Perindo Rancang Program Baru Pemberdayaan UMKM
1 jam yang lalu
Wujudkan Kepedulian...
Wujudkan Kepedulian Sosial, HIPMI dan Pemprov DKI Salurkan Hewan Kurban
1 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved