Janjikan Kerja 28 Orang di Pertamina, Hairul Raup Rp225 Juta
Minggu, 02 April 2017 - 07:05 WIB
Janjikan Kerja 28 Orang di Pertamina, Hairul Raup Rp225 Juta
A
A
A
PALEMBANG - Ulah Hairul (45) melakukan aksi penipuan dengan modus dapat memasukkan kerja akhirnya terhenti. Tersangka yang tinggal di Jalan Sungai Gerong, Kellirahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju ini, harus menginap di hotel prodeo setelah Asnawi (52) korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka berhasil membekuk dan menggelandangnya ke Mapolresta Palembang, Sabtu sore (1/4/2017).
Tak tanggung-tanggung, korban pun mengalami kerugian senilai Rp225 juta akibat ulah tersangka.
Menurut keterangan korban, kejadian apes yang menimpanya itu berawal tahun 2015 lalu, saat dirinya mengenal tersangka.
Ketika itu, tersangka sedang mencari orang untuk bekerja sebagai petugas keamanan di PT Pertamina Samtan Gas. Hanya saja, tersangka mengatakan, para pencari kerja harus menyetorlan sejumlah uang sebagai administrasi.
Merasa percaya dengan ucapan yang dilontarkan oleh tersangka, korban pun mencari orang yang mau bekerja. Upaya itu pun berjalan lancar. Saat itu, korban berhasil mengumpulkan sebanyak 28 orang yang mau menjadi petugas keamanan.
"Bervariasi, ada yang mengumpulkan uang sebesar Rp5 juta ada juga yang Rp10 juta. Hingga, kalau ditotalkan mencapai Rp225 juta," kata Asnawi di hadapan petugas piket SPKT Polresta Palembang.
Kemudian, Asnawi pun menyerahkan uang sebesar Rp225 juta kepada teraangka di salah satu minimarket yang berada di kawasan Jalan DI Panjaitan, pada Agustus 2015 lalu.
Namun setelah uang tersebut diserahkan, 28 orang yang dijanjikan menjadi petugas keamanan tersebut rupanya tak kunjung bekerja.
Setelah dikonfirmasi, tersangka pun berpura-pura menepati janjinya dengan memberikan kartu identitas fiktif kepada korban untuk dibagikan kepada pelamar kerja.
"Tahunya waktu diperiksa petugas Pertamina. Kartu itu ternyata palsu dan kami tidak kunjung bekerja," terangnya.
Usai kejadian itu, kata korban, tersangka sudah tak bisa dihubungi lagi. Setelah melakukan pencarian, korban akhirnya bertemu tersangka dan langsung membawanya ke Polresta Palembang.
Sementara itu, tersangka Hairul saat dimintai konfirmasi tidak memberikan jawaban apapun. Dia mengaku sedang sakit di bagian dada. "Nanti ya, saya sakit lagi sakit," tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede mengatakan pihaknya sudah menerima penyerahan pelaku. "Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan oleh anggota kita," tandasnya.
Tak tanggung-tanggung, korban pun mengalami kerugian senilai Rp225 juta akibat ulah tersangka.
Menurut keterangan korban, kejadian apes yang menimpanya itu berawal tahun 2015 lalu, saat dirinya mengenal tersangka.
Ketika itu, tersangka sedang mencari orang untuk bekerja sebagai petugas keamanan di PT Pertamina Samtan Gas. Hanya saja, tersangka mengatakan, para pencari kerja harus menyetorlan sejumlah uang sebagai administrasi.
Merasa percaya dengan ucapan yang dilontarkan oleh tersangka, korban pun mencari orang yang mau bekerja. Upaya itu pun berjalan lancar. Saat itu, korban berhasil mengumpulkan sebanyak 28 orang yang mau menjadi petugas keamanan.
"Bervariasi, ada yang mengumpulkan uang sebesar Rp5 juta ada juga yang Rp10 juta. Hingga, kalau ditotalkan mencapai Rp225 juta," kata Asnawi di hadapan petugas piket SPKT Polresta Palembang.
Kemudian, Asnawi pun menyerahkan uang sebesar Rp225 juta kepada teraangka di salah satu minimarket yang berada di kawasan Jalan DI Panjaitan, pada Agustus 2015 lalu.
Namun setelah uang tersebut diserahkan, 28 orang yang dijanjikan menjadi petugas keamanan tersebut rupanya tak kunjung bekerja.
Setelah dikonfirmasi, tersangka pun berpura-pura menepati janjinya dengan memberikan kartu identitas fiktif kepada korban untuk dibagikan kepada pelamar kerja.
"Tahunya waktu diperiksa petugas Pertamina. Kartu itu ternyata palsu dan kami tidak kunjung bekerja," terangnya.
Usai kejadian itu, kata korban, tersangka sudah tak bisa dihubungi lagi. Setelah melakukan pencarian, korban akhirnya bertemu tersangka dan langsung membawanya ke Polresta Palembang.
Sementara itu, tersangka Hairul saat dimintai konfirmasi tidak memberikan jawaban apapun. Dia mengaku sedang sakit di bagian dada. "Nanti ya, saya sakit lagi sakit," tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede mengatakan pihaknya sudah menerima penyerahan pelaku. "Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan oleh anggota kita," tandasnya.
(sms)