Perangkat Desa Jadi Pemain Illegal Logging

Jum'at, 31 Maret 2017 - 15:18 WIB
Perangkat Desa Jadi...
Perangkat Desa Jadi Pemain Illegal Logging
A A A
SAROLANGUN - Polres Sarolangun, Jambi membekuk pelaku illegal Logging, kali ini yang jadi tersangka yakni Herman (44) warga Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin yang juga sebagai Kepala Dusun Rangkiling.

Dari kronologis yang di dapatkan menyebutkan bahwa saat itu Kapolsek Mandiangin telah mengamankan satu unit Mobil Hino 500 jenis tronton warna hijau dengan Nomor Polisi B 9252 TEU dengan kondisi bak tertutup kedapatan sedang membawa kayu tanpa memiliki dokumen yang sah, mobil tersebut digelandang ke Polsek Mandiangin.

Dihadapan awak media, Herman mengaku perbuatannya tersebut sudah yang kedua kalinya, dan dirinya membeli kayu kepada masyarakat senilai Rp750 ribu perkubik sedangkan dia jual di Serang Banten seharga Rp1,3 Juta.

“Jenis kayu ini ada Pulai, Meranti dan Durian, rencananya mau di bawa ke Serang Banten, kalau ukurannya paling pendek 1,3 kalau panjang 4 meter,“ timpalnya.

Selain itu, dia juga mengakui kalau kendaraan yang mengangkut kayu tersebut merupakan kendaraan ekspedisi dari Jakarta. “Untuk kendaraan ini langsung dari kendaraan ekspedisi Jakarta,“ jelasnya.

Menurutnya selama ini dalam melakukan pengiriman dan penjualan kayu ilegal, hanya mengandalkan surat jalan dari sawmil.

“Yang pertama saya kirim hanya menggunakan surat jalan, dan nota dari sawmil saja, dan saya tidak tau jika ada perubahan peraturan,” keluhnya. Diakui dengan kejadian tersebut, membuat dirinya harus merugi hingga puluhan juta rupiah.

“Kalau di bilang rugi ya rugi banyak dan aktivitas membeli kayu sudah saya lakukan lama, selama ini saya menggunakan lougpon kayu milik perusahaan kayu yang tidak di pakai, modal kayu ini hanya modal pribadi saya saja,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Budiman Bostang Panjaitan mengatakan, kayu yang berhasil diamankan berada dari daerah Rangkiling Kecamatan Mandiangin.

“Kayu ini berasal dari Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin, jenis kayunya campuran ada kayu durian, meranti, pulai dan lebih pastinya kami sudah mengundang saksi ahli menunggu waktu untuk memastikannya, dan jumlah kubiknya ini dari hasil yang kita lihat (dokumen) itu sekitar 36 kubik,“ jelas Kapolres.

Saat disinggung apakah lokasi illegal logging yang dilakukan oleh tersangka sudah memasuki kawasan hutan, dengan tegas Kapolres mengatakan dia sudah memasuki kawasan hutan.

“Benar kayu yang katanya di beli, masuk dalam kawasan hutan, dan pelaku kita jerat dengan Pasal 88 ayat 1 huruf A Undang undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan perusakan hutan junto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan dendanya Rp2,5 miliar,“ tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Polres Rembang Bongkar...
Polres Rembang Bongkar Pencurian Kayu Sonokeling di 2 TKP
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Hendak Diselundupkan...
Hendak Diselundupkan ke Surabaya, Tiga Kontener Kayu Merbau Ilegal Diamankan di Sorong
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
1 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
1 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
8 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
8 jam yang lalu
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved