Perangkat Desa Jadi Pemain Illegal Logging

Jum'at, 31 Maret 2017 - 15:18 WIB
Perangkat Desa Jadi...
Perangkat Desa Jadi Pemain Illegal Logging
A A A
SAROLANGUN - Polres Sarolangun, Jambi membekuk pelaku illegal Logging, kali ini yang jadi tersangka yakni Herman (44) warga Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin yang juga sebagai Kepala Dusun Rangkiling.

Dari kronologis yang di dapatkan menyebutkan bahwa saat itu Kapolsek Mandiangin telah mengamankan satu unit Mobil Hino 500 jenis tronton warna hijau dengan Nomor Polisi B 9252 TEU dengan kondisi bak tertutup kedapatan sedang membawa kayu tanpa memiliki dokumen yang sah, mobil tersebut digelandang ke Polsek Mandiangin.

Dihadapan awak media, Herman mengaku perbuatannya tersebut sudah yang kedua kalinya, dan dirinya membeli kayu kepada masyarakat senilai Rp750 ribu perkubik sedangkan dia jual di Serang Banten seharga Rp1,3 Juta.

“Jenis kayu ini ada Pulai, Meranti dan Durian, rencananya mau di bawa ke Serang Banten, kalau ukurannya paling pendek 1,3 kalau panjang 4 meter,“ timpalnya.

Selain itu, dia juga mengakui kalau kendaraan yang mengangkut kayu tersebut merupakan kendaraan ekspedisi dari Jakarta. “Untuk kendaraan ini langsung dari kendaraan ekspedisi Jakarta,“ jelasnya.

Menurutnya selama ini dalam melakukan pengiriman dan penjualan kayu ilegal, hanya mengandalkan surat jalan dari sawmil.

“Yang pertama saya kirim hanya menggunakan surat jalan, dan nota dari sawmil saja, dan saya tidak tau jika ada perubahan peraturan,” keluhnya. Diakui dengan kejadian tersebut, membuat dirinya harus merugi hingga puluhan juta rupiah.

“Kalau di bilang rugi ya rugi banyak dan aktivitas membeli kayu sudah saya lakukan lama, selama ini saya menggunakan lougpon kayu milik perusahaan kayu yang tidak di pakai, modal kayu ini hanya modal pribadi saya saja,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Budiman Bostang Panjaitan mengatakan, kayu yang berhasil diamankan berada dari daerah Rangkiling Kecamatan Mandiangin.

“Kayu ini berasal dari Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin, jenis kayunya campuran ada kayu durian, meranti, pulai dan lebih pastinya kami sudah mengundang saksi ahli menunggu waktu untuk memastikannya, dan jumlah kubiknya ini dari hasil yang kita lihat (dokumen) itu sekitar 36 kubik,“ jelas Kapolres.

Saat disinggung apakah lokasi illegal logging yang dilakukan oleh tersangka sudah memasuki kawasan hutan, dengan tegas Kapolres mengatakan dia sudah memasuki kawasan hutan.

“Benar kayu yang katanya di beli, masuk dalam kawasan hutan, dan pelaku kita jerat dengan Pasal 88 ayat 1 huruf A Undang undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan perusakan hutan junto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan dendanya Rp2,5 miliar,“ tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Polres Rembang Bongkar...
Polres Rembang Bongkar Pencurian Kayu Sonokeling di 2 TKP
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Hendak Diselundupkan...
Hendak Diselundupkan ke Surabaya, Tiga Kontener Kayu Merbau Ilegal Diamankan di Sorong
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
2 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
2 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
2 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
3 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
3 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved