Evan Dimas Ditangkap Anggota Polisi di Jalanan

Rabu, 29 Maret 2017 - 16:59 WIB
Evan Dimas Ditangkap Anggota Polisi di Jalanan
Evan Dimas Ditangkap Anggota Polisi di Jalanan
A A A
TALANG UBI - Evan Dimas (16) warga Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ditangkap polisi karena memungli mobil angkutan barang yang melintas di desa tersebut. Sebelumnya, anggota kepolisian mendapat informasi dari warga yang melintas memakai mobil angkutan barang di Desa Benuang sering dimintai sejumlah uang oleh pemuda tersebut.

Menyikapi masih banyaknya laporan masyarakat tersebut, jajaran Polsek Talang Ubi dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Rusli, Selasa malam 28 Maret melakukan penyamaran sebagai pengemudi dan kondektur mobil angkutan barang.

Dan benar saja, saat konvoi mobil angkutan barang yang dikemudikan anggota Polsek Talang Ubi melintas di Jalanana Desa Benuang laju kendaraan yang barisannya paling depan yang dikemudikan Brigadir Rino dihadang pelaku Evan Dimas dan langsung meminta sejumlah uang.

Karuan saja, pelaku yang tidak mengetahui bahwa sopir yang dipalaknya itu adalah anggota kepolisian harus pasrah ketika anggota Buser lainnya yang mengemudikan mobil angkutan barang di belakangnya menangkap dirinya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita lakukan penangkapan pelaku ini karena telah membuat resah masyarakat pengguna jalan yang sering dipalak. Kita lakukan penyamaran untuk mengungkap pelaku ini dengan menurunkan anggota Buser yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rusli dibantu Kanit Intelkam Ipda Andi," ungkap Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondaes didampingi Kanit Reskrim Iptu Rusli, Rabu (29/3/2017).

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Victor, ditemukan uang tunai sebesar Rp36.000,-.Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Talang Ubi.

"Pelaku masih dalam pemeriksaan, dan dari catatan kita, pelaku ini pernah diamankan pada 7 Desember 2016 dalam kasus yang sama, namun dikembalikan kepada orang tuanya karena masih di bawah umur dengan jaminan Kepala Desa Benuang. Namun nanti kita akan melakukan koordinasi pada polres untuk hukuman apa yang akan diberikan karena pelaku masih di bawah umur," jelasnya.

Di hadapan petugas, pelaku Evan Dimas mengaku melakukan hal tersebut untuk berfoya-foya. "Biasanya minta lima ribu setiap mobil yang lewat, dan uangnya saya belikan rokok dan beli makanan lainnya," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9290 seconds (0.1#10.140)