Polres OKI Terus Selidiki Dugaan Kades Jual Lahan Cetak Sawah

Jum'at, 24 Maret 2017 - 20:02 WIB
Polres OKI Terus Selidiki...
Polres OKI Terus Selidiki Dugaan Kades Jual Lahan Cetak Sawah
A A A
KAYUAGUNG - Satuan Reskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penjualan lahan percetakaan sawah eks Gapoktan yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Pulau Gemantung, Kecamatan Tanjung Lubuk, Sazali. Penyelidikan dilakukan dengan terus menggali informasi di lapangan termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait.

Menurut Kasat Reskrim AKP Haris Munandar, bahwa pihak masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan kita, memang prosesnya agak panjang, perlu kita ketahui bahwa lahan itu sebelumnya adalah tanah tak bertuan atau tanah ulayat (adat), kita membutuhkan data yang akurat dari Kantor Pertanahan (BPN) dan pemerintah daerah," katanya.

Sampai saat ini, menurut Haris, beberapa saksi sudah dimintai keterangan, mulai dari saksi pelapor dan saksi-saksi lain yang terkait, termasuk kepala desa. "Beberapa waktu yang lalu, Kepala Desa Pulau gemantung memang sudah kita mintai klarifikasi, saat ini masih dalam proses penyelidikan belum sampai ke tingkat penyidikan," ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa Kades Pulau Gemantung Sazali diduga menjual lahan cetak sawah eks tanah ulayat seluas 62 hektare (Ha) di Desa Pulau Gemantung, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI.

Seharusnya lahan cetak sawah tersebut diberikan kepada anggota tiga gabungan kelompok tani (gapoktan) di Desa Pulau Gemantung yang telah masuk program yang diajukan warga setempat ke Kementerian Pertanian. Ketiga gapoktan tersebut yaitu Jakatora, Tani Lingot dan Tanjungan.

Namun oleh sang kades malah dijual kepada penduduk pendatang yang bukan warga asli Kecamatan Tanjung Lubuk. Program cetak sawah di Desa Pulau Gemantung meliputi areal 262 hektare. Namun yang diberikan kepada warga anggota kelompok tani hanya 200 hektare, yang 62 hektare diduga dijual oknum Kades Sazali.

Menurut Adjit Djakfar salah seorang warga Pulau Gemantung, aksi penjualan lahan cetak sawah oleh sang kades diduga bekerja sama dengan ketua Gapoktan Abdulah Ismail.

Per hektare lahan dijual dengan harga Rp20-25 juta. Modus yang dilakukan dengan mengganti nama anggota kelompok tani yang seharusnya menerima dengan nama pembeli lahan tersebut.
(sms)
Berita Terkait
Terindikasi Korupsi,...
Terindikasi Korupsi, Koni Sumsel Digeledah Timsus Kejati Sumsel
Kejati Sumsel Periksa...
Kejati Sumsel Periksa Ketua KONI Sumsel, Nama Mantan Gubernur Disebut
Dugaan Korupsi, Kejati...
Dugaan Korupsi, Kejati Sumsel Periksa Tiga Pejabat KONI
Gubernur Sumsel Akan...
Gubernur Sumsel Akan Lantik Bupati Definitif Muara Enim
Riezky Aprilia Siap...
Riezky Aprilia Siap Mundur jika Gagal Berantas Pungli di Sekolah Sumsel
2 Tersangka Korupsi...
2 Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Diperiksa di Rutan Pakjo
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
5 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
7 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved