Dugaan Korupsi, Kejati Sumsel Periksa Tiga Pejabat KONI

Rabu, 05 April 2023 - 01:11 WIB
loading...
Dugaan Korupsi, Kejati Sumsel Periksa Tiga Pejabat KONI
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), kembali memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel. SINDOnews/Dede
A A A
PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), kembali memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel.

Kasi Penyidikan Bidang Tipidsus Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, bahwa ketiga saksi yang telah diperiksa yakni AY selaku Wakil Ketua Umum 1 KONI Sumsel, JM selaku Waketum 2 KONI Sumsel, dan JY selaku Wakil Bendahara KONI Sumsel.

"Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021," ujar Khaidirman, Selasa (4/4/2023).

Khaidirman menjelaskan, ketiga orang saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Bidang Tipidsus di lantai enam gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Saat diperiksa, ketiga saksi menghadiri pemanggilan dan dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel," jelasnya.

Baca: Pesan Suara Korban Kunci Terbongkarnya Kasus Pembunuhan Dukun Penggandaan Uang di Banjarnegara.

Diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi di KONI Sumsel, penyidik Kejati Sumsel juga telah memeriksa sejumlah saksi, yakni UM selaku Staf Keuangan KONI Sumsel, saksi AF dan saksi SAD.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1940 seconds (0.1#10.140)