Butuh Obat untuk Nenek Sakit, Ego Palak Sopir Truk
A
A
A
PALEMBANG - Berdalih butuh uang untuk membeli obat nenenk, Ego (20), nekat melakukan pemalakan terhadap pengemudi truk yang melintas di Jalan Sriwijaya Raya, Kertapati Palembang.
Namun, akibat aksinya itu tersangka yang tercatat sebagai warga Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) tersebut harus meringkuk di sel tahanan setelah aparat Reskrim Polsek Kertapati membekuknya, Senin (20/3/2017) dini hari.
Sementara, Kapolsek Kertapati Palembang AKP Deli Haris mengatakan tertangkapnya pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan marak terjadi aksi pemalakan yang disertai kekerasan dikawasan tersebut.
"Setelah mendapat informasi itu, kita mengintai pelaku. Hasilnya, tersangka Ego ini berhasil kita tangkap saat menjalankan aksinya," ucap Deli saat gelar perkara di Polsek Kertapati.
Dijelaskan Deli, modus yang digunakan tersangka dengan menghadang mobil-mobil truk yang melintasi kawasan tersebut. Kemudian, tersangka meminta uang kepada sopir untuk membeli rokok.
"Kalau tidak diberi uang, tersangka akan memecahkan kaca mobil yang dipalak. Tersangka beraksi bersama empat orang temannya, yang saat ini akan terus kita kejar," ujar mantan Kanit Harda Polresta Palembang ini.
Masih dikatakannya, untuk barang bukti anggotanya mengamankan uang tunai sebesar Rp100 ribu dari hasil kawanan pelaku memalak. "Dia akan kita jerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun," ujarnya.
Dihari yang sama, pihaknya juga mengamankan Aditya (18), seorang pelaku pengancam dan Ajais (45), yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis sangkur.
"Kedua tersangka ini sudah kita amankan, dan akan kita kenakan Pasal 335 ayat I1 KUHP dan Undang-undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara," tutupnya.
Sementara Ego, tersangka pemalakan sopir truk mengaku terpaksa melakukan aksinya lantaran untuk mengobati neneknya.
"Sudah tiga hari kerja begini (memalak). Uangnya dipakai untuk beli obat asma nenek saya," kata Ego, ketika ditemui di Mapolsek Kertapati.
Ditambahkannya, sehari memalak ia bisa mengantongi uang sekitar Rp100 ribu dan Rp300 ribu. "Dimulai dari pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Kadang dapat Rp100 ribu, kadang-kadang lebih. Tidak tentu," pungkasnya.
Namun, akibat aksinya itu tersangka yang tercatat sebagai warga Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) tersebut harus meringkuk di sel tahanan setelah aparat Reskrim Polsek Kertapati membekuknya, Senin (20/3/2017) dini hari.
Sementara, Kapolsek Kertapati Palembang AKP Deli Haris mengatakan tertangkapnya pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan marak terjadi aksi pemalakan yang disertai kekerasan dikawasan tersebut.
"Setelah mendapat informasi itu, kita mengintai pelaku. Hasilnya, tersangka Ego ini berhasil kita tangkap saat menjalankan aksinya," ucap Deli saat gelar perkara di Polsek Kertapati.
Dijelaskan Deli, modus yang digunakan tersangka dengan menghadang mobil-mobil truk yang melintasi kawasan tersebut. Kemudian, tersangka meminta uang kepada sopir untuk membeli rokok.
"Kalau tidak diberi uang, tersangka akan memecahkan kaca mobil yang dipalak. Tersangka beraksi bersama empat orang temannya, yang saat ini akan terus kita kejar," ujar mantan Kanit Harda Polresta Palembang ini.
Masih dikatakannya, untuk barang bukti anggotanya mengamankan uang tunai sebesar Rp100 ribu dari hasil kawanan pelaku memalak. "Dia akan kita jerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun," ujarnya.
Dihari yang sama, pihaknya juga mengamankan Aditya (18), seorang pelaku pengancam dan Ajais (45), yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis sangkur.
"Kedua tersangka ini sudah kita amankan, dan akan kita kenakan Pasal 335 ayat I1 KUHP dan Undang-undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara," tutupnya.
Sementara Ego, tersangka pemalakan sopir truk mengaku terpaksa melakukan aksinya lantaran untuk mengobati neneknya.
"Sudah tiga hari kerja begini (memalak). Uangnya dipakai untuk beli obat asma nenek saya," kata Ego, ketika ditemui di Mapolsek Kertapati.
Ditambahkannya, sehari memalak ia bisa mengantongi uang sekitar Rp100 ribu dan Rp300 ribu. "Dimulai dari pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Kadang dapat Rp100 ribu, kadang-kadang lebih. Tidak tentu," pungkasnya.
(nag)