Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan, Kasatpol PP Pemprov Sumut Dituntut Mundur

Rabu, 15 Maret 2017 - 13:53 WIB
Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan, Kasatpol PP Pemprov Sumut Dituntut Mundur
Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan, Kasatpol PP Pemprov Sumut Dituntut Mundur
A A A
MEDAN - Puluhan wartawan se-Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk kantor Gubernur Sumut, Rabu (15/3/2017). Mereka menuntut agar kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum Bantuan Satuan Satuan Polisi Pamong Praja (Bansatpol PP) dituntaskan dan Kasatpol PP Provinsi Sumut harus mundur.

“Kami wartawan mitra pemerintahan bukan malah musuh pemerintah. Namun, pada kenyataannya di lapangan, wartawan selalu mendapat intimidasi dan tindak kekerasan,” ujar Koordinator Aksi, Iqbal Harahap.

Aksi pemukulan dilakukan oknum Bansatpol PP Awaluddin kepada wartawan unit Pemprov Sumut, Selasa (14/3) sore. Akhirnya sejumlah wartawan terlibat perkelahian dan tiga wartawan menjadi korban pemukulan, yakni Edison Tamba, Benny Pasaribu, dan Roland Tambunan.

“Untuk itu kami tegaskan sekali lagi, segera tindak pelaku pemukulan dan copot Kasatpol PP Provsu karena tidak bisa bertindak tegas terhadap bawahannya," tambah Benny, salah satu korban pemukulan oknum Bansatpol PP.

Pantauan di lapangan, aksi tersebut berjalan damai. Bahkan untuk menenangkan massa, Kabag Humas Setdaprovsu, Indah D Kumala datang menemui wartawan. Namun, kehadiran Indah ditolak. "Kami nggak mau perwakilan, kami mau pimpinan langsung yang turun menemui kami," teriak para jurnalis.

Setelah ditunggu selama dua puluh menit, tak satu pun pejabat Pemprov Sumut yang menjumpai wartawan. Akhirnya para wartawan sepakat untuk melakukan aksi boikot pemberitaan Pemprov Sumut.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4258 seconds (0.1#10.140)