Kecelakaan Beruntun Tewaskan Pengusaha Telur asal Sidrap
A
A
A
BELOPA - Kecelakaan maut kembali terjadi di Poros Sulawesi, Palopo-Makassar, tepatnya di Bosa Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulsel, sekira pukul 05.30 Wita, Senin (13/3/2017).
Ruslina (40) penumpang mobil Suzuki pikap bernomor polisi B 9558 TAQ, meninggal dunia dalam kecelakaan ini. Ruslina pengusaha telur beralamatkan Desa Allakuang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap mengalami pendarahan hebat akibat benturan di kepala dan beberapa luka di bagian tubuhnya.
Dalam kecelakaan maut ini, korban bersama dengan suaminya bernama M Radi Makkasau. Suami Ruslina sendiri yang membawa kendaraan saat kecelakaan terjadi selamat dari maut dan hanya mengalami luka ringan bersama satu orang anaknya.
Menurut informasi yang dihimpun KORAN SINDO, setelah kecelakaan Ruslina dievakuasi oleh warga setempat dan langsung dilarikan ke Puskesmas Bua yang jaraknya sekira 5 kilometer dari tempat kejadian.
Namun karena korban mengalami pendarahan dan luka yang cukup serius, korban dirujuk ke Rumah Sakit At Medika Palopo.
"Kami sayangkan karena pihak Rumah Sakit At Medika tidak langsung memberikan penanganan karena alasan rumah sakit full, mestinya penanganan pasien yang harus diutamakan, soal tempat menginap pasien belakangan diurus," ujar Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Suharmanto melalui Kanit Laka, Aiptu Arimin, Senin (13/3/2017).
Korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Swasta Mujaisah di Kota Palopo berjarak sekira 20 kilometer dari tempat kejadian.
Jumrah warga Bosa Desa Toddopuli, menceritakan kronologis kejadian laka maut ini. Menurutnya kecelakaan terjadi sekira pukul 05.30 Wita. Sebelum laka maut ini, diawali dengan kecelakaan mobil Avanza nomor polisi DD 1451 AN.
"Awalnya satu mobil Avanza terguling di lokasi tersebut. Katanya mobil Avanza ini menghindari mobil truk yang parkir di jalan dan akhirnya terjungkal," cerita Jumrah.
Hanya berseleng beberapa menit tiba-tiba terdengar benturan keras dari belakang arah selatan. "Warga berkumpul dan mendatangi sumber suara, ternyata, mobil pikap menabrak belakang mobil truk enam roda tadi yang dihindari oleh mobil Avanza," lanjut cerita Jumrah.
Pantauan KORAN SINDO pagi kemarin, terlihat bagian depan mobil pikap yang dikendarai korban Ruslina hancur. Posisi mobil truk parkir diatas badan jalan dengan bagian kepala sebelah utara.
Mobil pikap melaju dari arah selatan menuju utara dan menabrak belakang mobil truk. Kanit Laka Aiptu Arimin menjelaskan, korban Ruslina adalah pegusaha telur dari Sidrap hendak menuju ke Masamba.
Sementara mobil truk bernomor polisi DD 9475 U adalah pengangkut garam seberat 9 ton dan gabus kosong. Mobil truk ini dari Pangkep dan rencananya ingin menuju ke Morowali Sulawesi Tengah. Namun dalam perjalanan mengalami pecah ban di Bosa Kecamatan Bua.
Sementara mobil Avanza yang kecelakaan sebelumnya dibawa oleh sopir bernama Sappe. Avanza ini membawa rombongan keluarga asal Palopo setelah menghadiri acara nikah di Makassar.
Dalam peristiwa ini, penyidik Lantas Polres Luwu, telah menetapkan dua orang tersangka. Pertama sopir truk bernama Syamsuddin Dg Tayang (28) alamat Desa Pundata Baji Kecamatan Labbekkang Pangkep.
Dirinya dianggap lalai karena tidak memasang rambu atau tanda-tanda di depan dan belakang mobilnya. "Juga tidak menyalakan lampu parkir atau hati-hati, dan parkir di bahu jalan," ujar Arimin.
Selain itu, Lantas Polres Luwu juga mempelajari upaya penetapan tersangka terhadap M Radi Makkasau (49) suami korban. "Dia bisa dijerat karena lalai, tidak ada tanda-tanda bekas rem ban di aspal, mungkin dia tertidur atau mengantuk dalam berkendara, mobil ini kami duga melaju kencang," ujarnya.
Penyidik menggunakan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas Angkutan Jalan tahun 2009, karena lalainya mengakibatkan orang lain luka-luka dan meninggal dunia dengan ancaman 6 tahun penjara.
Ruslina (40) penumpang mobil Suzuki pikap bernomor polisi B 9558 TAQ, meninggal dunia dalam kecelakaan ini. Ruslina pengusaha telur beralamatkan Desa Allakuang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap mengalami pendarahan hebat akibat benturan di kepala dan beberapa luka di bagian tubuhnya.
Dalam kecelakaan maut ini, korban bersama dengan suaminya bernama M Radi Makkasau. Suami Ruslina sendiri yang membawa kendaraan saat kecelakaan terjadi selamat dari maut dan hanya mengalami luka ringan bersama satu orang anaknya.
Menurut informasi yang dihimpun KORAN SINDO, setelah kecelakaan Ruslina dievakuasi oleh warga setempat dan langsung dilarikan ke Puskesmas Bua yang jaraknya sekira 5 kilometer dari tempat kejadian.
Namun karena korban mengalami pendarahan dan luka yang cukup serius, korban dirujuk ke Rumah Sakit At Medika Palopo.
"Kami sayangkan karena pihak Rumah Sakit At Medika tidak langsung memberikan penanganan karena alasan rumah sakit full, mestinya penanganan pasien yang harus diutamakan, soal tempat menginap pasien belakangan diurus," ujar Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Suharmanto melalui Kanit Laka, Aiptu Arimin, Senin (13/3/2017).
Korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Swasta Mujaisah di Kota Palopo berjarak sekira 20 kilometer dari tempat kejadian.
Jumrah warga Bosa Desa Toddopuli, menceritakan kronologis kejadian laka maut ini. Menurutnya kecelakaan terjadi sekira pukul 05.30 Wita. Sebelum laka maut ini, diawali dengan kecelakaan mobil Avanza nomor polisi DD 1451 AN.
"Awalnya satu mobil Avanza terguling di lokasi tersebut. Katanya mobil Avanza ini menghindari mobil truk yang parkir di jalan dan akhirnya terjungkal," cerita Jumrah.
Hanya berseleng beberapa menit tiba-tiba terdengar benturan keras dari belakang arah selatan. "Warga berkumpul dan mendatangi sumber suara, ternyata, mobil pikap menabrak belakang mobil truk enam roda tadi yang dihindari oleh mobil Avanza," lanjut cerita Jumrah.
Pantauan KORAN SINDO pagi kemarin, terlihat bagian depan mobil pikap yang dikendarai korban Ruslina hancur. Posisi mobil truk parkir diatas badan jalan dengan bagian kepala sebelah utara.
Mobil pikap melaju dari arah selatan menuju utara dan menabrak belakang mobil truk. Kanit Laka Aiptu Arimin menjelaskan, korban Ruslina adalah pegusaha telur dari Sidrap hendak menuju ke Masamba.
Sementara mobil truk bernomor polisi DD 9475 U adalah pengangkut garam seberat 9 ton dan gabus kosong. Mobil truk ini dari Pangkep dan rencananya ingin menuju ke Morowali Sulawesi Tengah. Namun dalam perjalanan mengalami pecah ban di Bosa Kecamatan Bua.
Sementara mobil Avanza yang kecelakaan sebelumnya dibawa oleh sopir bernama Sappe. Avanza ini membawa rombongan keluarga asal Palopo setelah menghadiri acara nikah di Makassar.
Dalam peristiwa ini, penyidik Lantas Polres Luwu, telah menetapkan dua orang tersangka. Pertama sopir truk bernama Syamsuddin Dg Tayang (28) alamat Desa Pundata Baji Kecamatan Labbekkang Pangkep.
Dirinya dianggap lalai karena tidak memasang rambu atau tanda-tanda di depan dan belakang mobilnya. "Juga tidak menyalakan lampu parkir atau hati-hati, dan parkir di bahu jalan," ujar Arimin.
Selain itu, Lantas Polres Luwu juga mempelajari upaya penetapan tersangka terhadap M Radi Makkasau (49) suami korban. "Dia bisa dijerat karena lalai, tidak ada tanda-tanda bekas rem ban di aspal, mungkin dia tertidur atau mengantuk dalam berkendara, mobil ini kami duga melaju kencang," ujarnya.
Penyidik menggunakan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas Angkutan Jalan tahun 2009, karena lalainya mengakibatkan orang lain luka-luka dan meninggal dunia dengan ancaman 6 tahun penjara.
(sms)