Pembalakan Liar di Cagar Biosfer Riau Semakin Marak

Selasa, 28 Februari 2017 - 03:08 WIB
Pembalakan Liar di Cagar...
Pembalakan Liar di Cagar Biosfer Riau Semakin Marak
A A A
PEKANBARU - Pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau masih terus terjadi. Ditemukan beberapa titik pembalakan liar di kawasan konservasi yang dilindungi negara dan dunia ini.

Hari ini tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan polisi terjun ke lokasi. Dari Kementerian LHK dipimpin Dirjen Penegakan Hukum LKH, Rasio Ridho Sani. Sementara dari kepolisian dipimpin Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain.

Setelah terbang dari heli di Bengkalis rombongan kemudian menyusuri Perairan di Giak Siak Kecil. Hasilnya, memang ditemukan pembalakan liar.

"Disana memang ditemukan aktivitas illegal logging," kata Kapolda Riau, Zulkarnain, Senin (27/2/2017).

Saat petugas disana, para pelaku illegal logging berlarian. Walau diberi tembakan peringatan, para perambah tetap melarikan diri.

"Tadi kita lihat ada empat orang yang beraktivitas melakukan perambahan. Saat pengejaran itu, baru satu orang yang kita tangkap yang merupakan pekerjanya," timpal Kapolda.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti kayu jarahan hutan baik masih berupa balok maupun yang sudah menjadi bahan seperti papan dan beloti.

"Kita kemudian memusnahkan temuan itu dengan menggunakan cara menggergajinya. Ada sekita 60 kubik yang kita musnahkan," timpal Kapolda.

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu memiliki luas 178.722 hektare. Kawasan yang memiliki ragam flora dan fauna langka ini sebelumnya diresmikan UNESCO (United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization) yang merupakan kepanjangan dari PBB untuk bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Namun sejak didirikan menjadi kawasan konservasi pada tahun 2009, selalu menjadi sasaran perambahan dan pembakaran. Padahal hutan Giam Kecil yang merupakan zona inti ini dikelilingi oleh kayu akasia milik bos perusahaan terkaya di Indonesia.

Namun entah mengapa perusahaan yang bergerak dalam Hutan Tanaman Industri (HTI) ini ada perambah bisa masih ke zona inti.

Padahal perusahaan pabrik kertas terbesar di asia tenggara ini mimiliki kewajiban untuk melindungi zona inti karena perusahaan pulp and paper inilah yang menginisasi pembentukan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.
(sms)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Kapal Pengangkut Kayu...
Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Karang Sibongsu
Gakkum KLHK Tahan Dua...
Gakkum KLHK Tahan Dua Orang Pemilik Kayu Ilegal asal Kepulauan Aru
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
3 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
3 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
12 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved