Bawa Ratusan Botol Miras ke Jepara Wanita Ini Ditangkap
Kamis, 23 Februari 2017 - 16:09 WIB

Bawa Ratusan Botol Miras ke Jepara Wanita Ini Ditangkap
A
A
A
DEMAK - Ratusan botol minuman keras berbagai merek dari Semarang gagal diselundupkan ke Jepara Jawa Tengah, karena terjaring razia polisi di Demak. Untuk mengelabuhi polisi, minuman memabukkan itu diangkut menggunakan mobil bak tertutup.
"Tadi barusan kita mengamankan ratusan botol miras. Awalnya Unit Patko Polres Demak saat patroli di Jalan Sultan Fattah atau di sekitar alun-alun curiga dengan sebuah mobil boks dan setelah diperiksa ternyata mengangkut miras," kata Kabag Ops Polres Demak, Kompol Sutomo, Kamis (23/2/2017).
Ratusan botol miras itu lantas diamankan ke Pos Polisi Kadilangu. Sementara pembawa minuman keras ternyata seorang perempuan bernama Ariani Astuti (46), warga Kalibanteng Kidul RT 1/3 Semarang Barat, Kota Semarang.
"Menurut keterangan tersangka, miras itu akan dibawa ke Jepara. Tapi berkat kesigapan anggota, maka pengiriman miras itu bisa digagalkan. Tersangka nanti akan dijerat dengan tipiring (tindak pidana ringan). Jumlah mirasnya ada banyak, total ada 744 botol," tandasnya.
"Tadi barusan kita mengamankan ratusan botol miras. Awalnya Unit Patko Polres Demak saat patroli di Jalan Sultan Fattah atau di sekitar alun-alun curiga dengan sebuah mobil boks dan setelah diperiksa ternyata mengangkut miras," kata Kabag Ops Polres Demak, Kompol Sutomo, Kamis (23/2/2017).
Ratusan botol miras itu lantas diamankan ke Pos Polisi Kadilangu. Sementara pembawa minuman keras ternyata seorang perempuan bernama Ariani Astuti (46), warga Kalibanteng Kidul RT 1/3 Semarang Barat, Kota Semarang.
"Menurut keterangan tersangka, miras itu akan dibawa ke Jepara. Tapi berkat kesigapan anggota, maka pengiriman miras itu bisa digagalkan. Tersangka nanti akan dijerat dengan tipiring (tindak pidana ringan). Jumlah mirasnya ada banyak, total ada 744 botol," tandasnya.
(sms)