Rusak Gembok Sel, Empat Tahanan Polsek Ketapang Kabur

Rabu, 15 Februari 2017 - 05:11 WIB
Rusak Gembok Sel, Empat...
Rusak Gembok Sel, Empat Tahanan Polsek Ketapang Kabur
A A A
KOTAWARINGIN TIMUR - Empat tahanan Polsek Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah melarikan diri pada Selasa 14 Februari 2017.

Empat tahanan yang melarikan diri adalah Herman Naga (33), residivis dan juga tersangka kasus penusukan ibu hamil dan pencurian yang satu pekan lalu berhasil ditangkap polisi bersama tiga tahanan lainnya, Mandra (18), Ujang (25), dan Sudiansyah (33).

Kaburnya empat tahanan ini diduga akibat kelalaian anggota yang sedang piket jaga. Tiga tahanan lainnya, Mandra, Samsudin alias Ujang, dan Sudiansyah, sama-sama tersangkut kasus tindak pidana pencurian.

"Ada empat tahan Polsek Ketapang yang kabur, dan saat ini masih dalam pengejaran," ujar ujar Wakil Kapolres Kotawaringin Timur Kompol Bronto Budiono saat dihubungi MNC Media, Selasa 14 Februari 2017 malam.

Bronto mengungkapkan, keempat tahanan berhasil kabur melalui pintu depan Mapolsek. Keempat tahanan tersebut kabur setelah merusak gembok sel tahanan, sekitar pukul 01.00 WIB.

"Saat itu anggota piket sedang ke belakang, mereka langsung memanfaatkannya untuk kabur. Saat ini pencarian terus dilakukan,guna menangkap keempat tahanan pencurian tersebut," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)