Tiga Anak di Bawah Umur Ikut Pesta Sabu

Rabu, 08 Februari 2017 - 06:06 WIB
Tiga Anak di Bawah Umur Ikut Pesta Sabu
Tiga Anak di Bawah Umur Ikut Pesta Sabu
A A A
KAYUAGUNG - Jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap lima warga yang akan melakukan pesta sabu di Dusun I, Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Tiga diantaranya ialah anak di bawah umur yakni An (16) dan Al (17) keduanya warga Desa Sungai Pasir, Kecamatan Cengal, dan Al (17) yang merupakan kurir.

Sementara tiga orang dewasa yakni Taher (42) warga Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Relly (41) warga Sungai Lumpur, dan Adi Chandra (36) warga Sungai Lumpur.

Diamankan barang bukti satu bundel bungkus plastik klip, satu bungkus kecil berisi sabu, empat bukus plastik klip berisi serbuk ekstasy, seperangkat alat hisap, tiga unit timbangan digital, lima bong, dan 41 korek api, dan dua buah pirek kaca. Serta sepucuk senpira milik tersangka Taher

Kelima Tersangka ditangkap di salah satu rumah di pinggiran sungai, Selanjutnya para tersangka dan barang-bukti langsung diamankan ke Sat Narkoba Polres OKI untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia didamping Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Joni Pajri, mengatakan bahwa kelima warga tersebut digerebek anggota Sat Pol Air Polres OKI, sekira pukul 19,00 WIB, Selasa 24 Januari lalu. Selanjutnya diserahkan kepada Sat Nakorba Polres OKI. Hasil pemeriksaan diduga pengedarnya ialah Rely. Sementara sisanya adalah kurir.

“Yang mengkhawatirkan ialah kurir narkoba ini adalah anak di bawah umur. Artinya memang narkoba ini menyerang segala umur, bahkan anak di bawah umur terlibat narkoba,” ujarnya ditemui di Mapolres OKI, Selasa (7/2/2017).

Pihaknya juga akan mendalami dari mana asal sabu dan ekstasi tersebut dan menangkap bandar besarnya." Masih akan kita kembangkan, untuk menangkap pemasuk sabu tersebut," ungkapnya.

Sambungnya, bahwa aparat juga akan mendalami kepemilikan senpi milik Taher. Apakah senpi tersebut pernah dipakai untuk kasus kejahatan lainnya.

Sementara Taher mengaku, senpira tersebut hasil gadaian sebesar Rp600 ribu dari temannya yang sudah meninggal. Senpi itu sendiri tak pernah dipakai hanya untuk jaga- jaga dan hanya disimpan dalam tas.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0996 seconds (0.1#10.140)