Jabatan Perangkat Desa Diobral Rp70 Juta, Bupati Semarang Ancam Tunda Proses Seleksi

Senin, 06 Februari 2017 - 21:46 WIB
Jabatan Perangkat Desa...
Jabatan Perangkat Desa Diobral Rp70 Juta, Bupati Semarang Ancam Tunda Proses Seleksi
A A A
SEMARANG - Bupati Semarang Mundjirin langsung mengancam menunda proses seleksi perangkat desa begitu mendengar ada kabar jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa. Mundjirin mengaku mendapatkan laporan langsung dari tiga warga desa berbeda yang ditawari jabatan perangkat desa.

“Laporannya sudah sampai ke saya, bahwa ada beberapa pihak yang ingin memanfaatkan secara tidak benar proses seleksi perangkat desa melalui jual beli jabatan. Harga untuk sekretaris desa (sekdes) Rp70 juta. Adapula, dari informasi yang masuk ke saya, juga sekitar Rp10 juta (untuk jabatan kaur),” katanya seusai penandatanganan pakta integritas kepala desa se-Kabupaten Semarang di pendopo rumah dinas bupati di Ungaran, Senin (6/2/2017).

Menyikapi hal itu, Pemkab Semarang langsung menyelidiki siapa yang bermain dalam kasus dugaan jual beli perangkat desa ini. Pemkab juga berkoordinasi dengan Forkopimda guna mengambil langkah-langkah antisipasi, termasuk menunda proses seleksi perangkat desa.

“Saya sedang pikir apakah ini kerjaannya kepala desa, calo atau broker. Dijanjikan bayar akan merekomendasikan ke saya dan bisa lolos seleksi. Ya tidak bisa, karena yang menyeleksi pihak ketiga, bukan saya. Kalau tidak mau diundur proses seleksi, jangan begitu (jual beli jabatan perangkat desa),” ujar Mundjirin.

Kepala Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Saifudin kurang sepakat dengan wacana penundaan seleksi perangkat desa. Selain sudah menggelontorkan dana Rp15 juta untuk operasional tim seleksi, penundaan akan berdampak pada pelayanan publik pemerintah desa.

“Ada posisi perangkat desa yang sampai sekarang kosong. Mulai dari sekdes, kaur hingga kadus. Kalau ditunda bagaimana pelayanan ke masyarakat?,” katanya.

Saat ini proses seleksi perangkat desa masuk pada tahapan persiapan, meliputi pembentukan tim seleksi oleh kepala desa dan BPD, penetapan tim seleksi, penyusunan tatib, jadwal dan RAB seleksi serta sosialisasi pelaksanaan seleksi.

Pemkab Semarang sudah meneken MoU dengan Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (Undaris), Universitas Negeri Semarang (Unnes), dan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga sebagai pelaksana seleksi.
(wib)
Berita Terkait
Pemilihan Kepala Desa...
Pemilihan Kepala Desa Serentak di Banda Aceh
Pengamat: Ada Oligarki...
Pengamat: Ada Oligarki di Balik Desakan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Pilkades Serentak Segera...
Pilkades Serentak Segera Digelar di Purwakarta, Panitia Dilarang Kutip Iuran
Junimart PDIP Sebut...
Junimart PDIP Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tak Jamin Bisa Redam Konflik
43 Desa di Seruyan Segera...
43 Desa di Seruyan Segera Laksanakan Pilkades Serentak
Banyak Guru di Seruyan...
Banyak Guru di Seruyan Diangkat Menjadi Pjs Kades, Bisa Jadi Masalah Baru
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
3 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
3 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
3 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
5 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
6 jam yang lalu
Infografis
Pandemi Covid-19 Ancam...
Pandemi Covid-19 Ancam Kesehatan 25 Juta Anak Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved