Tiga Warga Bekasi Tewas Tenggak Oplosan, Polisi Razia Miras
Kamis, 02 Februari 2017 - 15:18 WIB
Tiga Warga Bekasi Tewas Tenggak Oplosan, Polisi Razia Miras
A
A
A
BEKASI - Kasus kematian tiga orang warga Kota Bekasi akibat tenggak miras oplosan kembali terjadi. Setelah jatuh korban, aparat penegak hukum langsung merazia warung-warung minuman keras di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polsek Bantargebang, pada Rabu 1 Februari 2017 malam tadi. Mereka melakukan giat operasi dengan merazia sejumlah toko dan warung minuman keras yang berada di pingir jalan.
Hal ini dilakukan pihak kepolisian menyusul kasus tewasnya tiga orang akibat minuman keras jenis oplosan di depan terminal Bekasi, Bekasi Timur, Kota Bekasi yang masih masuk wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Dari kegiatan tersebut, petugas kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Bantargebang, AKP Supriyanto menyasar dua lokasi warung jamu yang berada di kecamatan Mustika Jaya antaralain, warung jamu milik Suranta Sembiring dan Nelson Sihite.
Hasilnya, dari lokasi pertama diamankan sebanyak dua bungkus plastik dengan berat 2kg jenis Kamput sedangkan dilokasi kedua, diamankan satu Jerigen berisi 10 liter miras jenis serupa dilokasi tersebut.
Untuk diketahui, kasus-kasus miras oplosan yang menewaskan peminumnya tidak hanya kali ini saja terjadi melainkan, kasus yang kesekian kalinya sehingga sudah seharusnya polisi serius dalam bertindak dengan benar-benar menutup tempat-tempat penjualan minuman keras.
Seperti yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polsek Bantargebang, pada Rabu 1 Februari 2017 malam tadi. Mereka melakukan giat operasi dengan merazia sejumlah toko dan warung minuman keras yang berada di pingir jalan.
Hal ini dilakukan pihak kepolisian menyusul kasus tewasnya tiga orang akibat minuman keras jenis oplosan di depan terminal Bekasi, Bekasi Timur, Kota Bekasi yang masih masuk wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Dari kegiatan tersebut, petugas kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Bantargebang, AKP Supriyanto menyasar dua lokasi warung jamu yang berada di kecamatan Mustika Jaya antaralain, warung jamu milik Suranta Sembiring dan Nelson Sihite.
Hasilnya, dari lokasi pertama diamankan sebanyak dua bungkus plastik dengan berat 2kg jenis Kamput sedangkan dilokasi kedua, diamankan satu Jerigen berisi 10 liter miras jenis serupa dilokasi tersebut.
Untuk diketahui, kasus-kasus miras oplosan yang menewaskan peminumnya tidak hanya kali ini saja terjadi melainkan, kasus yang kesekian kalinya sehingga sudah seharusnya polisi serius dalam bertindak dengan benar-benar menutup tempat-tempat penjualan minuman keras.
(ysw)