Korban Miras Oplosan di Bekasi Sedang Rayakan Ultah

Rabu, 01 Februari 2017 - 16:12 WIB
Korban Miras Oplosan...
Korban Miras Oplosan di Bekasi Sedang Rayakan Ultah
A A A
BEKASI - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bekasi Timur memastikan pesta miras oplosan yang menewaskan tiga orang tersebut dilakukan dalam rangka merayakan ulang tahun salah satu korban tewas.

”Pesta miras oplosan itu dilakukan untuk merayakan perayaan ulang tahun korban Rina Astuti Sinaga ke 31,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Rabu (1/2/2017). Menurut dia, korban tewas karena meminum miras jenis ginseng yang dioplos.

Berdasarkan keterangan saksi rekan korban yakni Yuli (29) dan Rizal (36) miras oplosan itu dibeli dari seorang yang bernama Teteh yang biasa nongkrong di lokasi kejadian. ”Pelaku Teteh yang mengoplos miras ginseng itu, dan keberadaanya masih diburu oleh petugas,” katanya.

Erna menjelaskan, saksi menyebut ketiga korban sempat menenggak miras jenis ginseng yang dibeli oleh Teteh. Tanpa sepengetahuan mereka, Teteh mengoplos ginseng tersebut dengan bahan lain. ”Kita belum mengetahui miras itu di oplos dengan bahan apa, sehingga korban tewas,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang warga Bekasi tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan jenis ginseng di pintu keluar Terminal Induk Bekasi, Jalan IR H Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin 30 Januari 2017 malam.
(ysw)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan Pemuda di Makassar
Awas! Miras Oplosan...
Awas! Miras Oplosan Picu Kematian dan Risiko Kebutaan
Miras Merk Internasional...
Miras Merk Internasional Ini Ternyata Racikan Pria Asal Karanganyar
Pabrik Miras Produksi...
Pabrik Miras Produksi Ribuan Liter Digerebek Polisi di Sebuah Kebun
Bukan Hand Sanitizer,...
Bukan Hand Sanitizer, Pemuda di Makassar Tewas karena Tenggak Miras Oplosan
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
7 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
8 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
8 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
8 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
9 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved