Bareskrim Polri Periksa Sylvi Terkait Dana Bansos

Rabu, 01 Februari 2017 - 10:26 WIB
Bareskrim Polri Periksa...
Bareskrim Polri Periksa Sylvi Terkait Dana Bansos
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Badab Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Sylviana Murni. Kini, Sylviana telah tiba di Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan, Cawagub nomor urut 1 ini telah tiba sejak pukul 09.15 WIB. Namun, wanita yang biasa disapa Sylvi ini tidak banyak bicara saat tiba di gedung tersebut. Dia hanya menegaskan, kalau kondisi badannya sehat dalam menjalankan segala aktivitas.

"Sehat-sehat saja," ujar Sylvi saat tiba di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).

Penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri meminta Slyvi hadir bukan pemeriksaan dugaan korupsi pembangunan masjid Al-Fauz, tapi pemeriksaan soal dugaan korupsi dana hibah bansos Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada wakil cagub putra pertama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berdasarkan surat nomor B/Pk-86/2017/Tipikor perihal permintaan keterangan dan dokumen.

Slyvi diduga melakukan korupsi sebesar Rp6,8 miliar (2014) dan Rp 6,8 miliar (2015) di mana saat itu Sylvi menjabat sebagai ketua Kwartil Daerah Pramuka DKI Jakarta yang terpilih secara aklamasi dan menjabat selama periode 2013-2018.
(mhd)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
12 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
21 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
25 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved