Aktivitas DPRD Boalemo Lumpuh, 5 Pelaku Perusakan Ditahan

Selasa, 17 Januari 2017 - 11:13 WIB
Aktivitas DPRD Boalemo...
Aktivitas DPRD Boalemo Lumpuh, 5 Pelaku Perusakan Ditahan
A A A
BOALEMO - Aktivitas di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boalemo, Selasa (17/1/2017), masih lumpuh setelah aksi demo yang berujung rusuh. Polisi sudah menahan lima orang yang diduga sebagai provokator karena menyulut massa merusak gedung DPRD Boalemo dan bentrok dengan personel polisi.

Kondisi kantor DPRD Boalemo tampak porak-poranda akibat demo dari massa pendukung calon petahana yang berujung rusuh. Seluruh kaca jendela bagian depan kantor pecah, akibat dilempari batu oleh massa. Sejumlah plafon kantor DPRD Boalemo juga rusak.

Terlihat batu-batu dan sisa selongsong gas air mata berserakan di halaman DPRD Boalemo. Ruang kantor Wakil Ketua DPRD mengalami kerusakan parah setelah dilempari massa dengan batu.

“Pasca-kerusuhan, sempat membuat sebagaian staf DPRD trauma karena terjebak dalam kerusuhan. Namun, mereka sudah kembali masuk kerja untuk membersihkan sisa-sisa kerusuhan,” kata Burhan Hinta, Sekwan DPRD Boalemo, Selasa (17/1/2017).

Untuk mengantisipasi kerawanan yang mungkin timbul setelah kerusuhan, satu SSK Brimob Polda Gorontalo disiagakan di lokasi. Personil brimob juga ikut membantu membersihkan sisa-sisa kerusuhan.

Sementara itu, polisi menahan lima orang termasuk koordinator lapangan aksi karena diduga memprovokasi massa. Kelimanya sudah dibawa ke Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan terkait keterlibatan dalam kerusuhan dan perusakan kantor DPRD Boalemo.

Kapolres Boalemo AKBP Jefry Juniardi, mengatakan, proses pengamanan terhadap unjuk rasa sudah sesuai prosedur. Dia membantah tudingan massa yang menuduh aparat kepolisian bertindak berlebihan dalam penangangan kerusuhan. “Semua sudah sesuai prosuder dan protap pengamanan unjuk rasa,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, unjuk rasa massa pendukung calon bupati dan wakil bupati, Rum Pagau dan Lahmudin Hambali, di kantor DPRD Boalemo, Senin 16 Januari 2017, berakhir ricuh.

Massa yang kecewa karena DPRD tidak berhasil memanggil anggota KPU untuk dimintai keterangan terkait putusan pleno tentang pencoretan calon petahana, mengamuk serta merusak kantor DPRD. Massa juga terlibat bentrok dan saling lempar batu dengan aparat kepolisian sehingga mengakibatkan jatuh korban terluka di kedua belah pihak.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5536 seconds (0.1#10.140)