Depresi Diperkosa Ayah Tiri, Gadis Belia Meninggal di Rumah Sakit
A
A
A
BANDUNG - Diduga stress dan depresi akibat mengalami pemerkosaan oleh ayah tirinya, bocah berusia 13 tahun meregang nyawa. Korban yang berinisial S merupakan warga Kampung Pameungpeuk RT. 01/03 Desa Bojong, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung dan meninggal di RS Cikopo Cicalengka pada 25 Desember 2016.
Pelaku yang merupakan bapak tirinya bernama Ujang Suparlan Ahyar (52), beralamat di Kampung Pameungpeuk RT. 03/03 Desa Bojong, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan. Kejadian tersebut berasal dari dilaporkannya pelaku oleh ibu korban, Cucu (48), yang mengungkapkan anaknya sering dicabuli dan diperkosa oleh pelaku sejak bulan Agustus silam.
Tak kuat menahan amarah, akhirnya Cucu melaporkan kejadian tersebut pada 18 Desember lalu ke Polsek Nagreg.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus pun membenarkan kejadian tersebut. "Selanjutnya dilakukan tindakan penangkapan dan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Nagreg kepada pelaku Ujang Suparlan Ahyar," ujar Yusri.
Kemudian pada hari Senin 19 Desember 2016 korban melakukan Visum Et Revertum ke RSUD Majalaya sesuai dengan Nomor permintaan Visum No. Pol : B / 07 / XII / 2016 /Reskrim tanggal 19 Desember 2016.
"Tersangka sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Bandung pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2016," tegasnya.
Lantaran trauma berkepanjangan, korban dilarikan ke RSUD Cikopo, Cicalengka untuk mendapatkan perawatan pada 21 Desember. "Tanggal 25 Desember korban meninggal dunia di rumah sakit," ujarnya.
Polisi pun kemudian melalukan visum untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam di RS Polri Sartika Asih. Kemudian keluarga pun memakamkan di pemakaman keluarga yang tak jauh dari kediamannya.
Salah seorang keluarga korban Yadi Mulyadi mengungkapkan pelakunya merupakan ayah tiri korban.
"Saya gak tau persis pas kejadian, soalnya saya lagi di Tasik. Tahu penyebab almarhum meninggal juga pas saya pulang k esini, pelakunya ayah tiri korban," katanya.
Ditambahkam Yadi, korban memili kekurangan yakni keterbelakangan mental. "Memang korban sering main ke rumah pelaku karena letaknya tidak jauh," tambahnya.
Pihak keluarga pun mendesak kepolisian untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
Pelaku yang merupakan bapak tirinya bernama Ujang Suparlan Ahyar (52), beralamat di Kampung Pameungpeuk RT. 03/03 Desa Bojong, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan. Kejadian tersebut berasal dari dilaporkannya pelaku oleh ibu korban, Cucu (48), yang mengungkapkan anaknya sering dicabuli dan diperkosa oleh pelaku sejak bulan Agustus silam.
Tak kuat menahan amarah, akhirnya Cucu melaporkan kejadian tersebut pada 18 Desember lalu ke Polsek Nagreg.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus pun membenarkan kejadian tersebut. "Selanjutnya dilakukan tindakan penangkapan dan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Nagreg kepada pelaku Ujang Suparlan Ahyar," ujar Yusri.
Kemudian pada hari Senin 19 Desember 2016 korban melakukan Visum Et Revertum ke RSUD Majalaya sesuai dengan Nomor permintaan Visum No. Pol : B / 07 / XII / 2016 /Reskrim tanggal 19 Desember 2016.
"Tersangka sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Bandung pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2016," tegasnya.
Lantaran trauma berkepanjangan, korban dilarikan ke RSUD Cikopo, Cicalengka untuk mendapatkan perawatan pada 21 Desember. "Tanggal 25 Desember korban meninggal dunia di rumah sakit," ujarnya.
Polisi pun kemudian melalukan visum untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam di RS Polri Sartika Asih. Kemudian keluarga pun memakamkan di pemakaman keluarga yang tak jauh dari kediamannya.
Salah seorang keluarga korban Yadi Mulyadi mengungkapkan pelakunya merupakan ayah tiri korban.
"Saya gak tau persis pas kejadian, soalnya saya lagi di Tasik. Tahu penyebab almarhum meninggal juga pas saya pulang k esini, pelakunya ayah tiri korban," katanya.
Ditambahkam Yadi, korban memili kekurangan yakni keterbelakangan mental. "Memang korban sering main ke rumah pelaku karena letaknya tidak jauh," tambahnya.
Pihak keluarga pun mendesak kepolisian untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
(nag)