Jumlah Polres di Bawah Naungan Polda Banten Bertambah
A
A
A
SERANG - Jumlah Polres yang berada di bawah naungan Polda Banten bertambah menjadi enam setelah Polres Serang Kota resmi terbentuk. Selain Polres Serang Kota, ada Polres Lebak, Polres Pandeglang, Polres Cilegon, Polres Serang, Polres Serang Kota, dan Polres Tangerang.
Terbentuknya Polres Serang Kota setelah ada Surat Keputusan (Skep) Kapolri Nomor 1103/X/2016 tertanggal 16 Oktober 2016 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, setelah diresmikan, Polres Serang Kota dapat segera melayani masyarakat dan dapat beradaptasi dengan lingkungan.
"Pembentukannya didasari dengan banyaknya aspirasi dari masyarakat, Pemerintah Kota Serang, karena belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat, karena luasnya wilayah di Polres Serang," ujarnya, Senin (19/12/2016).
Mantan ajudan Joko Widodo ini menargetkan pelayanan kepada masyarakat seperti proses pembuatan SIM, SKCK, dan penegakan hukum akan optimal pada Januari 2017.
"Untuk kesiapan sendiri belum seratus persen, masih menunggu proses, personel, sarana dan prasarananya, menunggu anggaran bulan Januari," jelasnya.
Dia menambahkan, ke depan tugas pertama personel Polres Serang Kota yakni pengamanan perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, serta pengamanan proses pelaksanaan Pilkada Banten yang saat ini masuk tahapan kampanye tertutup.
"Kita bersama-sama menjaga stabilitas kamtibnas yang saat ini sudah kondusif dan terus menjalin silaturahmi dengan masyarakat, karena Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran aktif masyarakat," ucapnya.
Berdasarkan Skep Kapolri tersebut, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Banten AKBP Komarudin dipercaya menjabat sebagai kapolres Serang Kota. Untuk sementara, Polres Serang Kota menempati Gedung Polwil di Jalan Ki Mas Jong, Alun-Alun Kota Serang.
Nantinya, Polres Serang Kota membawahkan 12 Polsek yakni Polsek Serang Kota, Polsek Kasemen, Polsek Taktakan, Polsek Curug, Polsek Cipocok, Polsek Walantaka, Polsek Kramatwatu, Polsek Waringinkurung, Polsek Baros, Polsek Padarincang, Polsek Pabuaran, dan Polsek Ciomas.
Terbentuknya Polres Serang Kota setelah ada Surat Keputusan (Skep) Kapolri Nomor 1103/X/2016 tertanggal 16 Oktober 2016 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, setelah diresmikan, Polres Serang Kota dapat segera melayani masyarakat dan dapat beradaptasi dengan lingkungan.
"Pembentukannya didasari dengan banyaknya aspirasi dari masyarakat, Pemerintah Kota Serang, karena belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat, karena luasnya wilayah di Polres Serang," ujarnya, Senin (19/12/2016).
Mantan ajudan Joko Widodo ini menargetkan pelayanan kepada masyarakat seperti proses pembuatan SIM, SKCK, dan penegakan hukum akan optimal pada Januari 2017.
"Untuk kesiapan sendiri belum seratus persen, masih menunggu proses, personel, sarana dan prasarananya, menunggu anggaran bulan Januari," jelasnya.
Dia menambahkan, ke depan tugas pertama personel Polres Serang Kota yakni pengamanan perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, serta pengamanan proses pelaksanaan Pilkada Banten yang saat ini masuk tahapan kampanye tertutup.
"Kita bersama-sama menjaga stabilitas kamtibnas yang saat ini sudah kondusif dan terus menjalin silaturahmi dengan masyarakat, karena Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran aktif masyarakat," ucapnya.
Berdasarkan Skep Kapolri tersebut, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Banten AKBP Komarudin dipercaya menjabat sebagai kapolres Serang Kota. Untuk sementara, Polres Serang Kota menempati Gedung Polwil di Jalan Ki Mas Jong, Alun-Alun Kota Serang.
Nantinya, Polres Serang Kota membawahkan 12 Polsek yakni Polsek Serang Kota, Polsek Kasemen, Polsek Taktakan, Polsek Curug, Polsek Cipocok, Polsek Walantaka, Polsek Kramatwatu, Polsek Waringinkurung, Polsek Baros, Polsek Padarincang, Polsek Pabuaran, dan Polsek Ciomas.
(zik)