Aktivis Lingkungan Karawang Tolak Pabrik Semen PT Jui Shin
A
A
A
KARAWANG - Gerakan Anti Tambang yang disuarakan aktivis lingkungan di Karawang mulai gencar menekan Pemerintah Kabupaten Karawang. Mereka mendesak Bupati Karawang Cellica Nurachadiana segera menutup akses jembatan milik pabrik semen PT Jui Shin. Jembatan tersebut merupakan akses masuk ratusan truk bermuatan batu kapur asal Karawang ke PT Jui Shin di Bekasi.
Perusahaan Semen Garuda ini memanfaatkan bahan baku dari Karawang untuk memproduksi semen. "Pemkab Karawang harus menutup akses jembatan itu karena PT Jui Shin sudah merusak alam Karawang," kata aktivis lingkungan Nace Permana, Jumat (16/12/2016).
Nace menilai, jembatan yang ada di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan tersebut sudah salah kaprah dan saat pengajuannya di tahun 2011 lalu terindikasi ada kebohongan terhadap pemerintah.
PT Jui Shin Indonesia mengajukan pembangunan jembatan yang direkomendasi oleh Bina Marga Karawang yang tujuannya untuk akses warga sekitar area dan akses pembangunan pabrik di Desa Bojongmangu.
Tapi ternyata jembatan itu hanya dimanfaatkan oleh PT Jui Shin Indonesia. "Warga tidak bisa melintasi jembatan tersebut karena itu sudah jadi pintu masuk PT Jui Shin, ini kebohongan," katanya.
Seharusnya, kata Nace, jembatan di atas Sungai Cibeet itu digunakan sesuai dengan tujuan awal pembangunannya yaitu untuk akses pembangunan pabrik dan akses jalan warga sekitar area tersebut. Tapi, kenyataannya jembatan tersebut hanya dimanfaatkan untuk kepentingan PT Jui Shin Indonesia.
Sedangkan, di lokasi sekitar jembatan di Desa Bojongmangu Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi tidak ada perkampungan warga.
"Harusnya pemerintah bertindak tegas atas kebohongan itu. Nyata-nata jembatan tersebut hanya digunakan oleh PT Jui Shin," tegasnya.
Fungsi jembatan tersebut memang menjadi akses vital bagi PT Jui Shin Indonesia, karena seluruh pasokan bahan baku pembuatan semen dipastikan menggunakan jembatan tersebut.
"Kami tidak alergi terhadap kehadiran perusahaan yang akan menanamkan modalnya. Tapi, jika ada tata cara yang di luar ketentuan, maka kami akan mempersoalkannya. Apalagi, keberadaan pabrik semen di Kabupaten Bekasi ini dipastikan akan merusak sumber daya alam (SDA) yang ada di Karawang," katanya.
Rencana menolak pertambangan PT Jui Shin juga disuarakan Forum Komunikasi Daerah Aliran Sungai Citarum (Forkadas).
Mereka akan bergabung dengan Mahasiswa Pecinta Lingkungan (Mapalaska) Universitas Singa Perbangsa yang berencana menduduki area pertambangan di Desa Taman Sari Kecamatan Pangkalan.
Rencananya mereka akan melakukan perkemahan akbar dengan diisi acara mimbar bebas menolak pertambangan.
"Iya tidak hanya kami tapi juga banyak elemen lain yang akan ikut bergabung dalam acara perkemahan mimbar bebas nanti. Rencananya itu diselenggarakan 24-25 Desember nanti," tandasnya.
Perusahaan Semen Garuda ini memanfaatkan bahan baku dari Karawang untuk memproduksi semen. "Pemkab Karawang harus menutup akses jembatan itu karena PT Jui Shin sudah merusak alam Karawang," kata aktivis lingkungan Nace Permana, Jumat (16/12/2016).
Nace menilai, jembatan yang ada di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan tersebut sudah salah kaprah dan saat pengajuannya di tahun 2011 lalu terindikasi ada kebohongan terhadap pemerintah.
PT Jui Shin Indonesia mengajukan pembangunan jembatan yang direkomendasi oleh Bina Marga Karawang yang tujuannya untuk akses warga sekitar area dan akses pembangunan pabrik di Desa Bojongmangu.
Tapi ternyata jembatan itu hanya dimanfaatkan oleh PT Jui Shin Indonesia. "Warga tidak bisa melintasi jembatan tersebut karena itu sudah jadi pintu masuk PT Jui Shin, ini kebohongan," katanya.
Seharusnya, kata Nace, jembatan di atas Sungai Cibeet itu digunakan sesuai dengan tujuan awal pembangunannya yaitu untuk akses pembangunan pabrik dan akses jalan warga sekitar area tersebut. Tapi, kenyataannya jembatan tersebut hanya dimanfaatkan untuk kepentingan PT Jui Shin Indonesia.
Sedangkan, di lokasi sekitar jembatan di Desa Bojongmangu Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi tidak ada perkampungan warga.
"Harusnya pemerintah bertindak tegas atas kebohongan itu. Nyata-nata jembatan tersebut hanya digunakan oleh PT Jui Shin," tegasnya.
Fungsi jembatan tersebut memang menjadi akses vital bagi PT Jui Shin Indonesia, karena seluruh pasokan bahan baku pembuatan semen dipastikan menggunakan jembatan tersebut.
"Kami tidak alergi terhadap kehadiran perusahaan yang akan menanamkan modalnya. Tapi, jika ada tata cara yang di luar ketentuan, maka kami akan mempersoalkannya. Apalagi, keberadaan pabrik semen di Kabupaten Bekasi ini dipastikan akan merusak sumber daya alam (SDA) yang ada di Karawang," katanya.
Rencana menolak pertambangan PT Jui Shin juga disuarakan Forum Komunikasi Daerah Aliran Sungai Citarum (Forkadas).
Mereka akan bergabung dengan Mahasiswa Pecinta Lingkungan (Mapalaska) Universitas Singa Perbangsa yang berencana menduduki area pertambangan di Desa Taman Sari Kecamatan Pangkalan.
Rencananya mereka akan melakukan perkemahan akbar dengan diisi acara mimbar bebas menolak pertambangan.
"Iya tidak hanya kami tapi juga banyak elemen lain yang akan ikut bergabung dalam acara perkemahan mimbar bebas nanti. Rencananya itu diselenggarakan 24-25 Desember nanti," tandasnya.
(sms)