Eksekusi Lahan di Batam Ricuh, Belasan Rumah Dibakar
A
A
A
BATAM - Eksekusi lahan di Kampung Harapan, Bengkong Sadai, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (8/11/2016) sore berakhir ricuh. Belasan rumah warga Perumahan Glory Home yang berhadapan dengan lahan sengketa, hangus dibakar massa.
Eksekusi ini terkait sengketa antara warga Kampung Harapan dengan pihak PT Glory Point selaku pengembang Perumahan Glory Home. Kerusuhan tak lagi dapat terelakkan saat ratusan warga Kampung Harapan menghalangi polisi bersama TNI yang hendak masuk lokasi guna melakukan eksekusi.
Warga menghadang di jalan masuk Kampung Harapan dengan membakar puluhan ban. Selain memblokade jalan, warga juga melempar polisi dengan batu dan bom molotov.
Untuk membubarkan massa, polisi menembakkan gas air mata. Namun, sebagian warga lain langsung masuk ke dalam Perumahan Glory Home dan membakar sedikitnya 17 rumah. Diduga rumah warga dibakar dengan menggunakan bom molotov.
Hermanto, salah seorang warga Perumahan Glory Home mengaku marah karena rumahnya kembali menjadi korban kerusuhan. Padahal, menurut Hermanto, yang berselisih itu adalah pihak perusahaan, bukan warga. Seharusnya warga Kampung Harapan tidak melampiaskan kemarahan pada warga perumahan.
Eksekusi ini terkait sengketa antara warga Kampung Harapan dengan pihak PT Glory Point selaku pengembang Perumahan Glory Home. Kerusuhan tak lagi dapat terelakkan saat ratusan warga Kampung Harapan menghalangi polisi bersama TNI yang hendak masuk lokasi guna melakukan eksekusi.
Warga menghadang di jalan masuk Kampung Harapan dengan membakar puluhan ban. Selain memblokade jalan, warga juga melempar polisi dengan batu dan bom molotov.
Untuk membubarkan massa, polisi menembakkan gas air mata. Namun, sebagian warga lain langsung masuk ke dalam Perumahan Glory Home dan membakar sedikitnya 17 rumah. Diduga rumah warga dibakar dengan menggunakan bom molotov.
Hermanto, salah seorang warga Perumahan Glory Home mengaku marah karena rumahnya kembali menjadi korban kerusuhan. Padahal, menurut Hermanto, yang berselisih itu adalah pihak perusahaan, bukan warga. Seharusnya warga Kampung Harapan tidak melampiaskan kemarahan pada warga perumahan.
(zik)