Gelapkan Uang hingga Miliaran, Anggota DPR Dibekuk Polisi

Jum'at, 28 Oktober 2016 - 14:44 WIB
Gelapkan Uang hingga...
Gelapkan Uang hingga Miliaran, Anggota DPR Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus seorang anggota Komisi IX DPR RI berinisial IPS karena telah menggelapkan uang dua orang pengusaha sebanyak Rp200 miliar. Pengusaha yang menjadi korban anggota DPR itu adalah Louis Gunawan Khoe dan Yacub Tanoyo.

"Iya kami telah menangkap tersangka anggota DPR RI dalam kaus penggelapan uang," ujar Kasubdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (28/10/2016).

Tidak hanya IPS, kata dia, Polda Metro Jaya juga mengamankan ayah IPS, yakni MPS, dan staf pribadi IPS, SYK sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap karena telah merencanakan transaksi fiktif kepada dua pengusaha Louis Gunawan Khoe dan Yacub Tanoyo.

Hendy menerangkan, bisnis yang dijanjikan ketiga tersangka terhadap korban itu bisnis jual beli Crude Palm Oil (minyak sawit kasar) dan Palm Kernel (minyak inti kelapa sawit). "Tersangka mengajak korbannya untuk berbisnis kernel dan CPO yang diduga bisnis fiktif," tuturnya.

Hendy membeberkan, pada tahun 2013 IPS yang belum menjadi anggota DPR RI itu mengajak korbannya untuk bisinis jual beli kernel dan CPO yang dibeli dari PTPN V di Riau, PTPN VII di Lampung, lalu akan dijual ke PT Sinar Jaya dan PT Wilmar dengan janji keuntungan 10% dari modal yang dikeluarkan dalam waktu 30 hari.

Namun, tambah Hendy, hingga jatuh tempo, korban hanya mendapat keuntungan, dan modal awal tidak diberikan oleh tersangka. Akibat kejadian itu, total kerugian mencapai Rp200 miliar, Rp 96 milyar berdasarkan bukti transfer korban, sedang Rp112 milyar berdasarkan cek yang diberikan tersangka sebagai barang bukti. Saat ini, polisi telah memeriksa 10 saksi dan satu ahli pidana untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Alasan modalnya tidak diberikan karena untuk slot pembelian selanjutnya, tapi faktanya tidak pernah ada. Tersangka terancam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
39 menit yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
1 jam yang lalu
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
1 jam yang lalu
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
1 jam yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
2 jam yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
2 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved