Diduga Memeras Eks Personel Ada Band, Oknum Polisi Ditahan Propam

Kamis, 27 Oktober 2016 - 17:11 WIB
Diduga Memeras Eks Personel...
Diduga Memeras Eks Personel Ada Band, Oknum Polisi Ditahan Propam
A A A
MEDAN - Kasat Reskrim Polresta Padangsidimpuan AKP DS dan tiga anggotanya yakni Iptu JH, Ipda YH, serta penyidik Bintara berinisial IS mendekam di dalam sel tahanan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Kamis (27/10/2016). Mereka diduga memeras eks personel grup musik Ada Band, Eel Ritonga.

"Iya, sekarang keempat orang itu ada di polda untuk mempermudah proses penyelidikan. Semuanya ada di lingkungan Propam untuk proses penyelidikan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol H Ryco Amelza Dahniel, Kamis (27/10/2016).

Sementara, Kapolresta Padangsidimpuan AKBP Muhammad Helmi Lubis mengatakan, meskipun Kasat Reskrimnya kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut, pelayanan di Reskrim Polresta Padangsidimpuan tidak terganggu. Sebab, pekerjaan Kasat Reskrim langsung diambil alih Kapolres.

"Tidak ada masalah, apakah Kasatnya berhalangan atau tidak, sedang ditahan Propam atau tidak, justru, saya menghadapkannya (AKP DS) langsung kepada penyidik Propam kemarin, untuk mempermudah proses penyelidikan atas permintaan tim Propam," katanya.

Namun, dia belum mengetahui hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Propam Polda Sumut. "Saya tidak tahu apa hasil pemeriksaannya karena tidak diberitahu. Sebab, itu bukan ranah saya," ujarnya.

Sebelumnya, mantan personel group musik Ada Band, Eel Ritonga, mengaku diperas seorang oknum polisi berinisial AKP DS senilai Rp1 miliar. AKP DS saat ini bertugas di Polres Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Selain AKP DS, tiga anggotanya berinisial Iptu JH, Ipda YH, serta seorang Bintara berinisial IS, juga diduga terlibat dalam kasus itu.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7576 seconds (0.1#10.140)