Dituduh Peras Mantan Personel Ada Band, Oknum Perwira Diperiksa Propam

Senin, 24 Oktober 2016 - 22:55 WIB
Dituduh Peras Mantan...
Dituduh Peras Mantan Personel Ada Band, Oknum Perwira Diperiksa Propam
A A A
MEDAN - Oknum Perwira Polresta Padang Sidempuan AKP DS, akhirnya diperiksa tim Propam Polda Sumut atas dugaan pemerasan terhadap personil group musik Ada Band Eel Ritonga, Senin (24/10).

Kapolresta Padangsidempuan AKBP Muhammad Helmy Lubis ketika dikonfirmasi mengatakan, AKP DS saat ini sedang menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap mantan personel group musik Ada Band Eel Ritonga. "Saat ini tim dari Propam Polda Sumut sudah tiba di Polres dan sedang
memeriksa yang bersangkutan (AKP DS)," katanya.

Menurut dia, langkah selanjutnya yang akan dilakukannya tergantung hasil pemeriksaan tim Propam. Dan semua akan berjalan sesuai dengan mekanisme.

"Jika pemeriksaan Propam nanti selesai, maka mekanisme selanjutnya akan ditentukan," ujarnya. Namun, mekanisme yang dimaksud Kapolres tidak dijelaskan secara rinci apakah akan dilakukan pencopotan jabatan atau tidak.

"Untuk ranah pencopotan bukan wewenang saya, semua keputusan itu ada ditangan pimpinan. Kita lihat saja apa hasil dari pemeriksaan itu, karena saat ini masih berlangsung," bebernya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, akan ada sanksi tegas dari pimpinan Polri ats perbuatan AKP DS apabila terbukti melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana yang disebutkan oleh Eel Ritonga.

"Pasti ada sanksi, bila terbukti melakukan itu. Yang pasti tim dari Propam sedang melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Meski begitu, sambung Rina, pihaknya meminta agar korban (Eel Ritonga) secara resmi membuat laporan pengaduan ke Propam dan Ditreskrimum Polda Sumut agar bisa ditelusuri baik tindak pidananya maupun kode etik profesinya.

Sementara itu, AKP DS ketika dikonfirmasi tidak memberikan respon apa pun, berkali-kali dihubungi melalui telephone selulernya tidak diangkat, begitu pun dengan pesan singkat yang dikirimkan juga tidak berbalas.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1008 seconds (0.1#10.140)