Hindari Gesekan Antarpendukung, Tiadakan Kampanye Terbuka

Rabu, 19 Oktober 2016 - 18:31 WIB
Hindari Gesekan Antarpendukung,...
Hindari Gesekan Antarpendukung, Tiadakan Kampanye Terbuka
A A A
YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta meniadakan metode kampanye terbuka dalam Pilkada Kota Yogyakarta 2017. Potensi gesekan terbuka lebar karena hanya ada dua pasangan calon dengan simpatisan fanatik di masing-masing kubu.

"Meski belum ada penetapan, tapi sudah pasti diikuti dua paslon, potensi gesekan antarpendukung sangat besar. Kami ingin pilwali bekualitas, jangan sampai tindak kekerasan menodai penyelenggaraan pilwali," kata Benny Susanto, koordinator Masyarakat Anti-Kekerasan Yogyakarta (Makaryo), saat audiensi dengan komisioner KPU Kota Yogyakarta, Rabu (19/10/2016).

Tuntutan Makaryo itu diakuinya bukan tanpa alasan. Hasil identifikasi Makaryo, tak sedikit kasus gesekan mewarnai kampanye terbuka yang mengerahkan ratusan hingga ribuan pendukung atau simpatisan. Contohnya saat gelaran Pilkada Kabupaten Bantul dan Sleman tahun 2015. Korbannya tak hanya simpatisan dari dua kubu yang berkonflik, tapi juga warga sipil lain yang kebetulan berada di lokasi kejadian.

"Kampanye terbuka menjadi medium konflik antarpendukung. Di Kota Yogyakarta juga selalu muncul aksi kekerasan jika ada kegiatan simpatisan partai politik. Apalagi simpatisan yang terindikasi sering gesekan, saat ini berada di dua kubu yang berbeda."

Makaryo juga khawatir kampanye yang seharusnya menjadi media pembelajaran politik terutama bagi kalangan pemilih pemula justru berubah menjadi wadah tumbuhnya bibit konflik yang berkelanjutan. Terlebih, di Kota Yogyakarta ada sekitar 16 ribu pemilih pemula berstatus pelajar yang rawan terprovokasi.

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto mengatakan, sesuai Peraturan KPU 12/2016 diatur beberapa metode kampanye pemilihan kepala daerah, seperti kampanye terbuka dan tertutup. "Tiap paslon memiliki jatah satu kali melaksanakan kampanye terbuka atau rapat umum. Kami diberi kewenangan untuk menata jadwalnya agar tidak berbarengan," jelasnya.

Namun, untuk kampanye tertutup yang bisa melibatkan simpatisan maksimal 1.000 orang, KPU tak diberi kewenangan untuk mengatur jadwalnya. "Ini yang menjadi potensi adanya gesekan, kami penyelenggara pilwali tapi tak diberi kewenangan menata jadwal kampanye tertutup."

Masukan dari Makaryo, lanjutnya, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan berbagai pihak seperti Bawaslu, Panwas, hingga tim sukses masing-masing paslon. "Kami tak bisa putuskan sepihak, apalagi kampanye terbuka juga hak dari tiap paslon. Tapi kami berterima kasih ada elemen masyarakat yang juga ingin penyelenggaraan pilwali bisa berkualitas tanpa dinodai tindak kecurangan atau kekerasan."

Seperti diketahui, Pilkada Kota Yogyakarta akan diikuti dua pasangan calon yakni Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi dan Imam Priyono-Ahmad Fadli.
(zik)
Berita Terkait
Tiga Daerah di Yogyakarta...
Tiga Daerah di Yogyakarta Siap Gelar Pilkada Desember
Tolak Revisi UU Pilkada,...
Tolak Revisi UU Pilkada, Ribuan Massa Demo DPRD Yogyakarta
Pilkada Serentak di...
Pilkada Serentak di Yogyakarta, Polisi Petakan 27 TPS Rawan
Golkar Usung Kader Muhammadiyah...
Golkar Usung Kader Muhammadiyah Afnan Hadikusumo di Pilkada Yogyakarta 2024
Ditemani Cucu HB VIII,...
Ditemani Cucu HB VIII, Cabup Sunaryanto Ziarah ke Makam Raja-raja Mataram
KPU DIY Pastikan Pilkada...
KPU DIY Pastikan Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tak ada Calon Perseorangan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved