Dicekoki Miras, Gadis Belia Digilir Dua Pria Beristri di Vila

Rabu, 19 Oktober 2016 - 15:58 WIB
Dicekoki Miras, Gadis...
Dicekoki Miras, Gadis Belia Digilir Dua Pria Beristri di Vila
A A A
KARANGANYAR - Dua orang pria sudah beristri berinisial TY dan SW dibekuk aparat Polres Karanganyar, karena meniduri gadis di bawah umur dengan memberi sejumlah imbalan.

Kejadian bermula ketika korban dijemput oleh teman laki-lakinya berinisial EK warga Buntar, Kecamatan Mojogedang ke rumahnya. Sesampainya di rumah EK, korban langsung disetubuhi.

Setelah meniduri korban, EK lantas menghubungi TY dan SW untuk datang ke rumahnya. Mereka kemudian berangkat ke sebuah vila, di kawasan Sekipan, Kecamatan Tawangmangu, dengan menggunakan sebuah minibus.

Sesampainya di vila, mereka langsung berpesta minuman keras (miras). Korban juga dicekoki. Setelah korban mabuk, TY mengajak korban berhubungan dan korban mau.

Usai meniduri korban, tersangka memberikan uang senilai Rp250 ribu. Selesai TY, SW juga mengajak korban untuk berhubungan dan korban mau. Oleh SW, korban diberi uang senilai Rp200 ribu.

Setelah puas mabuk dan meniduri korban, mereka pulang. Korban lalu antar pulang ke rumahnya, di kawasan Mojogedang. Pihak orang tua korban yang curiga lantas menanyai korban.

Korban yang merasa terdesak akhirnya cerita bahwa dirinya usai pesta miras dan ditiduri oleh tiga pria beristri yang mengantarnya pulang tersebut.

Tidak terima putrinya yang masih di bawah umur diperlakukan seperti pelacur, orang tua korban melapor ke Mapolres Karanganyar. Dari laporan itu, petugas langsung melakukan pengembangan.

"Begitu mendapat laporan, langsung kami terjun ke lokasi untuk menangkap para tersangka (TY dan SW tertangkap). Namun EK berhasil meloloskan diri," kata Wakapolres Karanganyar Kombes Pol Prawoko, Rabu (19/10/2016).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

"Korban itu usianya masih di bawah umur dan dia masih berstatus sebagai pelajar di sebuah sekolah di Mojogedang," terangnya.

Sementara itu, SW mengaku tidak mengetahui jika korbannya masih di bawah umur. Dia mengaku mau meniduri korban, karena ditawari oleh EK. Kata EK, korban mau ditiduri asalkan diberi uang sesuai yang diharapkan.

"Kami tidak tahu kalau anak itu masih di bawah umur, tahunya dia adalah orang yang dibisa dipakai asalkan bayarannya sesuai," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Haus Seks! Herry Wirawan...
Haus Seks! Herry Wirawan Hanya Bilang Khilaf Usai Perkosa Belasan Santriwati hingga Hamil
Bapak 2 Anak di Merangin...
Bapak 2 Anak di Merangin Tega Cabuli Keponakan Hingga Hamil
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan 29 Korban Pemerkosaan Oknum Guru di Bandung
3 Kali Cabuli Siswi...
3 Kali Cabuli Siswi SD, Komang Ditangkap Polresta Denpasar
4 Pemuda dan 1 Anak...
4 Pemuda dan 1 Anak Laki-laki Dibekuk Polisi Usai Memperkosa Anak Gadis di Tanggamus
Polres Pidie Tangkap...
Polres Pidie Tangkap Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
29 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
36 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
52 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved