Korban Penipuan Dimas Kanjeng Menjadi Enam Orang
A
A
A
SURABAYA - Korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi bertambah menjadi enam orang. Seorang perempuan asal Jombang, Jawa Timur, Yuli Susilowati, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Rabu (12/10/2016).
Yuli Susilowati mengadukan penipuan atas nama suaminya yang telah menyetorkan uang sebesar Rp400 juta kepada salah satu pengikut Padepokan Dimas Kanjeng.
Kepada petugas, pelapor Yuli Susilowati mengaku tidak mengenal langsung Taat Pribadi. Namun, uang senilai Rp400 juta tersebut ditransfer ke seseorang berinisial DI.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya laporan dari korban penipuan di Padepokan Dimas Kanjeng. Dengan pelaporan ini, korban penipuan penggandaan uang yang telah melapor ke Mapolda Jatim total berjumlah enam orang.
Yuli Susilowati mengadukan penipuan atas nama suaminya yang telah menyetorkan uang sebesar Rp400 juta kepada salah satu pengikut Padepokan Dimas Kanjeng.
Kepada petugas, pelapor Yuli Susilowati mengaku tidak mengenal langsung Taat Pribadi. Namun, uang senilai Rp400 juta tersebut ditransfer ke seseorang berinisial DI.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya laporan dari korban penipuan di Padepokan Dimas Kanjeng. Dengan pelaporan ini, korban penipuan penggandaan uang yang telah melapor ke Mapolda Jatim total berjumlah enam orang.
(zik)