Penyakit Hipertensi Kambuh, Wawan Batal Divonis Hakim

Rabu, 12 Oktober 2016 - 13:11 WIB
Penyakit Hipertensi...
Penyakit Hipertensi Kambuh, Wawan Batal Divonis Hakim
A A A
SERANG - Sidang lanjutan kasus korupsi proyek RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) dan sejumlah Puskesmas Tangsel tahun 2010-2012 dengan terdakwa Tubagus Chairi Wardana alias Wawan batal digelar.

Batalnnya sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis iti dikarenakan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengalami sakit hipertensi yang dideritanya.

"Sidang kita tunda satu pekan, karna Pak Wawan sakit hipertensi. Surat keterangan sakit dari dokternya ada," ujar Ketua Majelis Hakim Epiyanto ditemui seusai sidang penundaan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (12/10/2016).

Dalam keterangan suratnya tersebut, Suami Wali Kota Tangsel itu membutuhkan istirahat selamat dua hari, sehingga sidang akan kembali digelar pada tanggal 19 Oktober 2016 mendatang.

Sebelumnya, oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejagung Wawan dituntut penjara selama 1 tahun dan 6 bulan. Saat ini Wawan dititipkan di Rutan Kelas IIB Serang.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan pidana selama satu tahun enam bulan penjara," ujar Jaksa Susilo Hadi dari Kejagung RI di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (14/9/2016) silam.

Selain itu, Wawan juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan penjara.

Dalam kasus ini total kerugian negaranya sebesar Rp9,6 miliar. Wawan terlibat kasus korupsi itu karena proyek tersebut dikendalikan oleh Manager Operasional PT Bali Pacific Pragama (BPP) Dadang Prijatna.

Dadang memonopoli proyek tersebut bersama Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Dadang M Epid berupa plottingan, diduga atas perintah Wawan.
(nag)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
47 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
Jomblo Waspada! Kesepian...
Jomblo Waspada! Kesepian Picu Penyakit Jantung hingga Diabetes
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved