Beraksi dari Lapas, Robi Lakukan Penipuan hingga Rp40 Juta

Jum'at, 07 Oktober 2016 - 21:21 WIB
Beraksi dari Lapas,...
Beraksi dari Lapas, Robi Lakukan Penipuan hingga Rp40 Juta
A A A
JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum meringkus pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Satnarkoba Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial SGD (52), dibekuk di Medan, Sumatera Utara saat sedang mengambil uang hasil pemerasannya itu.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, Polda Metro Jaya menerima laporan maraknya aksi pemerasan yang dilakukan via telepon. Saat ditelusuri, aksi penipuan itu dilakukan dua orang lelaki yang bernama Robbi Anggara dan SGD.

Saat diinterogasi, kata Budi, SGD mengaku hanya sebagai pengambil uang hasil pemerasan di ATM, sedang pelaku utama yang melakukan penipuan itu bernama Robbi. Namun, Robbi saat ini berada di Lapas Pematang Siantar, Medan, Sumatera Utara.

"Robbi itu seorang residivis kasus penipuan dan dia itu posisinya sekarang berada di tahan Lapas Pematang Siantar," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016).

Menurutnya, aksi kejahatan itu dilakukan Robbi dari dalam lapas. Dia menelpon korbannya melalui handphone miliknya dan mengaku sebagai anggota Satnarkoba Polda Metro Jaya. Pelaku mengatakan, kata dia, jika anak korban itu diamankan anggota Polda Metro Jaya karena tersandung kasus narkoba. "Pelaku lalu meminta korban mengirimkan uang sebesar Rp40 juta," tuturnya.

Saat ini, tambah Budi, polisi akan ke Lapas Pematang Siantar untuk memeriksa pelaku. Sedang dari penangkapan SGD, polisi mengamankan barang bukti, berupa lima kartu ATM, KTP, SIM, handphone, dan uang tunai puluhan juta.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan UU tindak pidana pencucian uang dengan hukuman 15 tahun penjara.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
7 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
7 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
8 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
9 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
9 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
9 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved