Oknum Anggota TNI Diciduk Polisi saat Transaksi Sabu
A
A
A
WATAMPONE - Seorang oknum anggota TNI AD Kopda Agustang (31) tertangkap basah sedang melakukan transaksi sabu, di Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Bone.
Agustang ditangkap bersama temannya seorang warga sipil Rahmadi (25) oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Bone dan Resmob Polres Bone, pada Sabtu 1 Oktober 2016 malam.
Saat penggerebekan, Agustang sedang melakukan transaksi narkoba bersama dua orang temannya. Namun seorang yang berinisial JD, seorang bandar narkoba berhasil melarikan diri.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sabu 50 gram. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bone.
Sedang oknum TNI yang tertangkap langsung diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) VII/3 Bone untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan.
Kapolres Bone AKBP Raspani mengatakan, penangkapan bermula dari informasi adanya transaksi narkoba di Apala. Transaksi dilakukan oleh salah seorang target operasi (TO) Satres Narkoba Polres Bone.
Transaksi dilakukan di kolong rumah warga yang terletak di dekat mesjid di Apala. Hanya saja, pada saat penggerebekan salah seorang pelaku yang diduga bandar narkoba berinisial JD berhasil melarikan diri ke kebun belakang rumah warga.
Sementara itu, Komandan Komando Distrik Militer (Dandim 1407) Bone Letkol Inf Bobby T membenarkan bahwa anggotanya telah diamankan polisi saat melakukan transaksi narkoba.
"Oknum itu masih diperiksa Denpom terkait apa keterlibatannya pada kasus ini, yang jelas jika terbukti terlibat kasus narkoba, dipastikan dia akan dipecat," kata Bobby.
Kodim 1407 Bone secara berkala melakukan penyuluhan antinarkoba dan tes urine terhadap personel TNI. Dengan tertangkapnya salah seorang anggota TNI yang bertugas di Kodim 1407 tersebut, Bobby akan lebih meningkatkan pengawasan.
Agustang ditangkap bersama temannya seorang warga sipil Rahmadi (25) oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Bone dan Resmob Polres Bone, pada Sabtu 1 Oktober 2016 malam.
Saat penggerebekan, Agustang sedang melakukan transaksi narkoba bersama dua orang temannya. Namun seorang yang berinisial JD, seorang bandar narkoba berhasil melarikan diri.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sabu 50 gram. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bone.
Sedang oknum TNI yang tertangkap langsung diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) VII/3 Bone untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan.
Kapolres Bone AKBP Raspani mengatakan, penangkapan bermula dari informasi adanya transaksi narkoba di Apala. Transaksi dilakukan oleh salah seorang target operasi (TO) Satres Narkoba Polres Bone.
Transaksi dilakukan di kolong rumah warga yang terletak di dekat mesjid di Apala. Hanya saja, pada saat penggerebekan salah seorang pelaku yang diduga bandar narkoba berinisial JD berhasil melarikan diri ke kebun belakang rumah warga.
Sementara itu, Komandan Komando Distrik Militer (Dandim 1407) Bone Letkol Inf Bobby T membenarkan bahwa anggotanya telah diamankan polisi saat melakukan transaksi narkoba.
"Oknum itu masih diperiksa Denpom terkait apa keterlibatannya pada kasus ini, yang jelas jika terbukti terlibat kasus narkoba, dipastikan dia akan dipecat," kata Bobby.
Kodim 1407 Bone secara berkala melakukan penyuluhan antinarkoba dan tes urine terhadap personel TNI. Dengan tertangkapnya salah seorang anggota TNI yang bertugas di Kodim 1407 tersebut, Bobby akan lebih meningkatkan pengawasan.
(san)