Ada Razia, Pemilik Toko Sembunyikan Miras dalam Mesin Cuci

Sabtu, 01 Oktober 2016 - 14:33 WIB
Ada Razia, Pemilik Toko...
Ada Razia, Pemilik Toko Sembunyikan Miras dalam Mesin Cuci
A A A
KATINGAN - Anggota Polres Katingan, Kalimantan Tengah, merazia salah satu toko yang menyediakan minuman keras (miras) di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Sabtu (1/10/2016) dini hari. Toko ini dicurigai menjual miras dengan kadar alkohol tinggi atau tidak sesuai perda.

Ketika sejumlah anggota melakukan pengecekan di toko tersebut, polisi mengamankan puluhan botol miras jenis anggur putih. Ketika mengetahui sejumlah polisi pakaian dinas mendatangi tempat usahanya, pemilik toko lantas membungkus beberapa botol minuman beralkohol golongan B menggunakan karung untuk dimasukkan ke dalam mesin cuci.

Kasat Sabhara Polres Katingan AKP Suroto menyatakan, pihaknya terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras tanpa izin. Sebab, terjadinya tindak pidana sering berawal dari mengonsumsi minuman keras.

"Termasuk perkelahian di tempat-tempat keramaian seperti acara hiburan organ tunggal, biasanya didahului akibat menenggak miras ini," kata AKP Suroto.

Menurutnya, Polres Katingan terus meningkatkan operasi terhadap peredaran miras. Untuk menghapuskan peredaran miras diakuinya tidak bisa dilakukan sepenuhnya, sebab di Katingan telah ada aturan yang dituangkan dalam peraturan daerah (perda).

"Tapi, sesuai perda, yang boleh beredar adalah golongan A dengan kadar alkohol di bawah lima persen. Kalau di atas itu, yakni golongan B dan C hanya di tempat-tempat tertentu saja yang memiiki izin seperti kafe dan hotel," kata Suroto.

Dalam razia yang dilakukan di Jalan Soekarno Hatta, pemilik miras tanpa izin berinisial Y langsung dikenakan pasal tentang tindak pidana ringan (tipiring). Meski yang bersangkutan mengantongi surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB) kategori golongan A dengan kadar 1-5 persen, tetapi juga menjual miras golongan B dengan kadar 5-20 persen.

"Yang jelas kegiatan ini bertujuan memberi rasa nyaman terhadap masyarakat yang resah terhadap warga yang sering mabuk-mabukan. Kami ingin warga Katingan jauh dari gangguan kamtibmas."
(zik)
Berita Terkait
Polres Dharmasraya Gelar...
Polres Dharmasraya Gelar Razia, 168 Botol Miras Berhasil Disita
Warga Sweeping Café,...
Warga Sweeping Café, Puluhan Botol Miras Dimusnahkan di Tempat
7 Pemuda Terjaring Razia...
7 Pemuda Terjaring Razia saat Pesta Miras di Gedung Islamic Center Pangkep
Polisi di Tangerang...
Polisi di Tangerang Sikat Preman dan Libas Miras
Ribuan Botol Miras Disita...
Ribuan Botol Miras Disita Polisi dari Rumah Mewah di Tasikmalaya
Polisi Gerebek Eks Terminal...
Polisi Gerebek Eks Terminal Cilembang, Ratusan Liter Tuak Disita
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved