Jual Hexymer, Toko Kosmetik di Cibitung Digerebek Polisi

Jum'at, 30 September 2016 - 01:40 WIB
Jual Hexymer, Toko Kosmetik...
Jual Hexymer, Toko Kosmetik di Cibitung Digerebek Polisi
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku penjual obat terlarang jenis hexymer di Jalan H Bosih, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Sebanyak 5.355 pil heymer disita petugas dari tangan ketiga pelaku.

Ketiga pelaku yang diringkus petugas berinisial SAP, IK, dan DH. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Awal Chairudin mengatakan, penangkapan tiga pelaku ini berdasar informasi dari masyarakat, banyaknya pelajar yang mengonsumsi pil hexymer.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui, pil yang masuk dalam psikotropika golongan IV tersebut dibeli para pelajar di salah satu toko kosmetik dan obat-obatan para pelaku."Ketiga pelaku ini telah menjual pil yang penggunaannya memerlukan resep dokter tersebut sejak 12 tahun terakhir," kata Awal kepada wartawan, Kamis, 29 September 2016 kemarin.

Awal menuturkan, dari tangan para pelaku disita sejumlah barang bukti yakni, tujuh paket pil hexymer yang tiap paketnya berisi 23 butir, 335 butir belum dipaket, lima botol belum dibuka (setiap botol berisi 5.000 butir).Total pil hexymer yang disita sebanyak 5.355 butir.

Selain itu, petugas juga menyita 2.870 butir pil tramadol, 2.300 butir pil trihex, 250 butir pil aldimex, 60 butir pil valisan B, 30 butir pil alpa zolam, 130 butir pil alprazolam otto, 140 butir pil alprazolam dexa, dan obat penenang lainya.

Akibat perbuatanya, ketiga pelaku melanggar Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 3 UU RI No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 12 tahun penjara.
(whb)
Berita Terkait
Satreskoba Polres Kepulauan...
Satreskoba Polres Kepulauan Sangihe Ringkus Pria Penjual Obat Keras Ilegal
Jual Obat Daftar G Ilegal,...
Jual Obat Daftar G Ilegal, Warga Semarang Digulung Polisi
Peracik dan Pengedar...
Peracik dan Pengedar Ribuan Obat Ilegal di Jepara Diamankan
Jutaan Butir Pil Koplo...
Jutaan Butir Pil Koplo BB Sitaan Pabrik Obat Ilegal di Bantul dan Sleman Dimusnahkan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Home Industri Obat dan Jamu Ilegal di Cilacap
Polda Banten Tangkap...
Polda Banten Tangkap 126 Tersangka Pengedar Obat Ilegal
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
30 menit yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
3 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
5 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved