Polda Banten Tangkap 126 Tersangka Pengedar Obat Ilegal

Senin, 09 November 2020 - 10:16 WIB
loading...
Polda Banten Tangkap...
Kapolda Banten Irjen Fiandar merilis hasil ungkap 108 kasus penyalahgunaan obat-obatan dan menangkap 126 pengedar di wilayah hukum Polda Banten
A A A
SERANG - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil ungkap 108 kasus penyalahgunaan obat-obatan dan menangkap 126 pengedar di wilayah hukum Polda Banten. Lebih dari 300 ribu butir berbagai obat seperti Hexymer dan Tramadol diamankan dari para tersangka.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar dalam pres rilis mengatakan para pelaku ditangkap selama periode Januari sampai Oktober 2020. "Ini para pelaku ditangkap dari wilkum Polda Banten, polres-polres dan Polda Banten semuanya 108 kasus, 126 tersangka pengedar dan 300.000 butir lebih obat-obat terlarang Hexymer, tramadol," kata Kapolda, Senin (9/10/2020)..

Modus para pelaku ini biasanya menjual dengan kedok toko kosmetik dan kelontongan, yang dijual dengan harga 10 ribu rupiah persatu bet obat. Biasanya sasarannya kalangan remaja, anak anak funk dan pengamen.(Baca juga: Menjadi Korban PHK, IRT di Kota Waringin Jualan Sabu )

"Para pelaku ini mengaku dapat barang dari Jakarta melalui jalur tidak resmi atau ilegal, tapi ini ada juga dari luar (Banten dan Jakarta). Biasanya ada pabriknya seperti home industri ini yg sedang kami kembangkan," ungkapnya.

Penjualan penyalahgunaan obat-obatan ini, ada tiga kategori, dimana para bandar biasa membeli 10 ribu butir ke pabriknya, kata Kapolda, pengendar membeli 3-10 ribu butir ke bandar dan pengecer membeli ratusan hingga 3 ribu butir.(Baca juga: Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Fatal di Pilkada Bateng )

"Harga Rp5-10 ribu, kalau dengan resep hanya Rp3 ribu, karena basanya pelaku meminumnya hingga tiga butir. Maka itu, ini harus ditingkatkan mengawasi perkembangan perilaku anak," katanya.

Para pelaku dikenakan Pasal 196, 197, 198, 199 UU Kesehatan dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Rekomendasi
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved