Tahanan Kasus Pencabulan Anak Gantung Diri di Sel Polres
A
A
A
SAROLANGUN - Tahanan kasus pencabulan anak Polres Sarolangun Parlin Sianturi (45) ditemukan tewas gantung diri. Mayat Parlin pertama kali ditemukan pada pukul 06.00 Wib.
Kini, mayat korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Sarolangun. Parlin merupakan warga Desa Samaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
"Mayat masuk ke UGD rumah sakit diantar oleh salah satu anggota Polres Sarolangun," kata salah seorang petugas rumah sakit yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (28/9/2016).
Ditambahkan dia, berdasarkan sesuai dengan buku daftar pasien, tercatat sekitar mayat korban datang pukul 06.04 Wib. "Kami tidak tahu korban ini tewas gantung diri atau karena penyebab lainnya," terangnya.
Sementara itu, dari hasil pantauan di ruang kamar mayat, terlihat jenazah korban tengah terbujur kaku dan terlihat bekas jeratan tali di leher. Namun lidah korban tidak menjulur keluar seperti kebanyakan orang gantun diri.
Kini, mayat korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Sarolangun. Parlin merupakan warga Desa Samaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
"Mayat masuk ke UGD rumah sakit diantar oleh salah satu anggota Polres Sarolangun," kata salah seorang petugas rumah sakit yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (28/9/2016).
Ditambahkan dia, berdasarkan sesuai dengan buku daftar pasien, tercatat sekitar mayat korban datang pukul 06.04 Wib. "Kami tidak tahu korban ini tewas gantung diri atau karena penyebab lainnya," terangnya.
Sementara itu, dari hasil pantauan di ruang kamar mayat, terlihat jenazah korban tengah terbujur kaku dan terlihat bekas jeratan tali di leher. Namun lidah korban tidak menjulur keluar seperti kebanyakan orang gantun diri.
(san)