Tiga Remaja Jadi Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Gowa

Rabu, 28 September 2016 - 08:55 WIB
Tiga Remaja Jadi Tersangka...
Tiga Remaja Jadi Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Gowa
A A A
GOWA - Tiga dari tujuh remaja yang ditangkap Polres Gowa terkait pembakaran gedung DPRD resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tiga remaja sebagai tersangka ini dilakukan, setelah petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk melihat hasil rekaman CCTV DPRD Kabupaten Gowa serta bukti foto oleh petugas.

Sementara keempat lainnya yang diduga pelaku, kini masih dalam tahap penyidikan petugas.

Ironisnya, ketiga remaja yang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran dan pengrusakan yakni MR, MU dan NI masih dibawah umur.

Tersangka MR diketahui berperan sebagai eksekutor pembakaran kantor DPRD Kabupaten Gowa, sementara dua lainnya yakni MU dan NI melakukan pengerusakan bangku dan kaca kantor DPRD.

"Tiga pelaku kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti. Karena mereka masih dibawah umur, maka pemeriksaan dilakukan di ruang Unit Perlindungan Peremuan dan Anak," ujar Kombes Pol Erwin Zadma, Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
(nag)
Berita Terkait
Ratusan Warga Konawe...
Ratusan Warga Konawe Bentrok di Perusahaan Tambang, 1 Terluka
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Tidak Mau Sosialisasi...
Tidak Mau Sosialisasi dengan Warga, Dukuh Catur Surawan Dilengserkan Paksa
Diluruk Puluhan Warganya,...
Diluruk Puluhan Warganya, Kades di Gresik Ini Pilih Kabur
Viral! Warga Muratara...
Viral! Warga Muratara Nangkap Ikan di Jalan Penuh Kubangan Lumpur
Warga Perumahan Cluster...
Warga Perumahan Cluster Grand Alifia Pasang Spanduk Protes
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
16 menit yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
56 menit yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
59 menit yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
2 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
3 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
4 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved