Perdagangkan Gading Gajah, 5 Warga Dituntut 2,5 Tahun Bui

Rabu, 21 September 2016 - 04:39 WIB
Perdagangkan Gading...
Perdagangkan Gading Gajah, 5 Warga Dituntut 2,5 Tahun Bui
A A A
PEKANBARU - Lima warga yang ditangkap aparat karena memperdagangakan gading gajah sumatera dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Kelima terdakwa adalah Syafrimen, Ma'ruf, Yusuf, Wartono dan Nizam. Hal itu terungkap di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau Selasa 20 September 2016.

"Kita menuntut kelima terdakwa dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 15 juta," pinta Wilsa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan majelis hakim.

Jaksa penuntut menilai, kelima terdakwa terbukti melanggar Pasal 40 ayat (1) jo Pasal 21 ayat (2) huruf D Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Atas tuntutan yang diminta jaksa, pihak hakim yang diketuai Sorta Ria mempersilahkan kelima terdakwa melakukan upaya pledoi (pembelaan). Terlebih kelima terdakwa selama sidang tidak didampingi oleh penasehat hukum.

Karena mereka mengaku tidak mengerti masalah hukum, kelima terdakwa menyatakan tidak melakukan pledoi. Namun mereka meminta hakim membebaskan mereka.

Dalam persidangan, pihak hakim menyatakan seharusnya pihak kepolisian tidak hanya menangkap kelima, tetapi polisi harus menyeret pelaku intelektualnya.

Dalam dakwaan, kelimanya ditangkap penyidik Polda Riau pada 20 Mei 2016 lalu. Kelima ditangkap membawa sepasang gading gajah seberat 46 kilogram. Mereka diamankan saat menunggu pembeli di salah satu restoran di Pekanbaru.
(nag)
Berita Terkait
Banyak Spesies Indonesia...
Banyak Spesies Indonesia Terancam Punah: Bagaimana Cara Menyelamatkannya?
3 Penjual Satwa Dilindungi...
3 Penjual Satwa Dilindungi Dibekuk, Polisi Amankan Trenggiling dan Burung Langka
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Duyung Viral di Pangkalpinang...
Duyung Viral di Pangkalpinang Ditemukan Mati, Dievakuasi ke Alobi
1.000 Satwa yang Diawetkan...
1.000 Satwa yang Diawetkan Disita Polisi Spanyol, Koleksi Spesies Langka Ini Bernilai Rp460 Miliar
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
Berita Terkini
Pemanfaatan Dana Keistimewaan...
Pemanfaatan Dana Keistimewaan Yogyakarta Berhasil Berdayakan Masyarakat
41 menit yang lalu
BMKG Pantau Siklon Tropis...
BMKG Pantau Siklon Tropis NOUL, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
1 jam yang lalu
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
11 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
12 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
14 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
15 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved