Tergiur Gambar Porno, Pedagang Durian Sodomi ABG

Jum'at, 09 September 2016 - 01:07 WIB
Tergiur Gambar Porno, Pedagang Durian Sodomi ABG
Tergiur Gambar Porno, Pedagang Durian Sodomi ABG
A A A
PASURUAN - Seorang pedagang buah durian di jalur pantura, Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli anak baru gede (ABG). Tersangka nekat melakukan perbuatan tersebut setelah tergiur gambar porno di media sosial (medsos).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferridjon mengungkapkan, peristiwa tragis ini terjadi saat korban berinisial Hd (16), bermain ke rumah tersangka Kh (18), di Kecamatan Grati. Saat rumah pelaku sepi, tersangka diajak melihat medsos yang menampilkan gambar-gambar porno.

Mengetahui korban mulai terangsang, tersangka mengajaknya masuk ke dalam kamar. Dengan tetap menunjukkan gambar porno, tersangka mulai melepas celananya dan milik korban. Sesaat kemudian, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya dengan cara disodomi.

Merasa kesakitan, korban berteriak dan berharap tersangka menghentikan perbuatannya. Karena takut diketahui tetangganya, tersangka akhirnya bersedia memenuhi permintaan korban. Dengan disertai ancaman, korban diminta tidak melaporkan kejadian tersebut.

"Dari pengakuannya, tersangka baru kali ini melakukannya setelah melihat gambar porno di medsos. Korban diancam agar tidak bercerita kepada siapa pun," kata AKBP Yong Ferridjon, Kamis (8/9/2016).

Tindakan pencabutan ini diketahui orangtua korban setelah melihat gejala fisik yang mencurigakan. Setelah didesak, korban akhirnya bercerita telah dicabuli tersangka beberapa hari sebelumnya.

Bak disambar geledek, orangtua korban kaget. Saat itu juga bermaksud mencari pelaku untuk memberikan ganjaran setimpal. Beruntung, niatan main hakim sendiri tersebut berhasil dicegah. Orangtua korban melaporkan perbuatan pelaku ke petugas kepolisian.

Untuk menghindari keresahan warga, petugas bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan memburu pelaku. Setelah tertangkap, tersangka mengakui perbuatannya karena tidak bisa menahan hawa nafsunya.

Saat ini, tersangka yang meringkuk di tahanan Polres Pasuruan Kota masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban pencabulan lain yang dilakukan tersangka.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6518 seconds (0.1#10.140)