Kaca Mobil Dipecah, Bu Dokter Kehilangan Alat Praktik Senilai Rp26 Juta
A
A
A
PASURUAN - Aksi pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Pasuruan, Jawa Timur. Tas berisi peralatan kedokteran senilai Rp26 juta milik drg Dini Eka Wardani (34) raib.
Mobil yang dibobol kawanan maling itu adalah Nissan Grand Livina nopol W 445 RJ. Mobil milik warga perumahan Pondok Surya Kencana II Blok E 5 Kota Pasuruan itu diparkir di Jalan Erlangga.
"Saat itu mobil saya parkir di Jalan Erlangga untuk suatu keperluan. Ketika kembali, kaca mobil sudah pecah. Tas berisi peralatan kedokteran hilang dicuri," kata Dini Eka Wardani kepada petugas Polres Pasuruan Kota, Rabu (7/9/2016).
Petugas yang mendapat laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah saksi diminta keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku diperkirakan komplotan kejahatan yang selama ini menjadi buronan kepolisian.
"Kami sudah meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan olah TKP. Saat ini petugas sudah disebar ke lapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Riyanto.
Berdasar kesimpulan sementara, pelaku yang diperkirakan dua orang ini merupakan komplotan penjahat yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pasuruan Kota.
Mengantisipasi terulangnya kejadian tersebut, pihaknya juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan jika meninggalkan kendaraannya di tepi jalan.
Mobil yang dibobol kawanan maling itu adalah Nissan Grand Livina nopol W 445 RJ. Mobil milik warga perumahan Pondok Surya Kencana II Blok E 5 Kota Pasuruan itu diparkir di Jalan Erlangga.
"Saat itu mobil saya parkir di Jalan Erlangga untuk suatu keperluan. Ketika kembali, kaca mobil sudah pecah. Tas berisi peralatan kedokteran hilang dicuri," kata Dini Eka Wardani kepada petugas Polres Pasuruan Kota, Rabu (7/9/2016).
Petugas yang mendapat laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah saksi diminta keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku diperkirakan komplotan kejahatan yang selama ini menjadi buronan kepolisian.
"Kami sudah meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan olah TKP. Saat ini petugas sudah disebar ke lapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Riyanto.
Berdasar kesimpulan sementara, pelaku yang diperkirakan dua orang ini merupakan komplotan penjahat yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pasuruan Kota.
Mengantisipasi terulangnya kejadian tersebut, pihaknya juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan jika meninggalkan kendaraannya di tepi jalan.
(zik)