Polisi Bongkar Pabrik Miras Rumahan, Ratusan Botol Arak Diamankan

Jum'at, 26 Agustus 2016 - 11:08 WIB
Polisi Bongkar Pabrik...
Polisi Bongkar Pabrik Miras Rumahan, Ratusan Botol Arak Diamankan
A A A
KOTAWARINGIN TIMUR - Pabrik miras jenis lonang (arak putih) berhasil digerebek polisi di Jalan Kenan Sandan, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.

Modusnya supaya pabrik rumahan ini tidak tercium oleh aparat kepolisian dan warga sekitar, sang pemilik memasang spanduk yang bertuliskan rumah tersebut di jual biar seakan-akan tidak ada penghuninya lagi.

Namun hal itu tidak membuat polisi tertipu, dimana pada Kamis 25 Agustus 2016 sekitar pukul 20.00 WIB, aparat melakukan penggerebekan di tempat tersebut.

Di rumah tersebut ditemukan alat pembuatan arak, dan ratusan botol lonang yang sudah berada di dalam kemasan.

"Sempat tertipu kami dengan spanduk tersebut, namun setelah kami telusuri ternyata barang bukti miras dan alat pembuatan berada di dalam rumah tersebut," ujar Waka Polres Kotim Kompol Bronto Budiono, saat memimpin operasi tersebut.

Dalam penggerebekan itu polisi tidak mendapatkan pemilik dari pembuatan lonang tersebut. Namun mereka berhasil menyita barang bukti berupa 22 drum tempat penyemaian, satu peralatan masak, dan 522 botol lonang yang siap jual.

Sementara, ditemukannya pabrik lonang itu, atas dasar laporan warga sekitar. Dimana masyarakat menaruh curiga dengan orang yang tinggal di rumah itu.

Apalagi ulahnya yang sangat tertutup dan tidak pernah melaporkan keberadaanya ke ketua RT. Sehingga hampir semua warga sekitar tidak ada yang kenal dengan orang tersebut.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1783 seconds (0.1#10.140)