Polisi Bantah Sebar Foto WNA Terduga Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa

Jum'at, 19 Agustus 2016 - 15:24 WIB
Polisi Bantah Sebar...
Polisi Bantah Sebar Foto WNA Terduga Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa
A A A
DENPASAR - Pihak kepolisian membantah telah menyebar selebaran bergambar foto Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menjadi pembunuh anggota Polsek Kuta Aipda I Wayan Sudarsa.

"DPO harus ada keterangan dan surat perintah DPO. Tapi saya belum baca selebaran itu," jelas Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo di Polda Bali, Denpasar, Jumat (19/8/2016).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kombes Pol Anak Agung Made Sudana membantah anak buahnya memasang brosur DPO. "Tidak ada yang seperti itu."

Diberitakan sebelumnya, Aipda Wayan Sudarsa ditemukan tewas berlumuran darah di Pantai Kuta, Badung, Bali, pada Rabu (17/8/2016) dini hari. Hingga saat ini pelaku pembunuhan polisi itu belum tertangkap.

Pihak kepolisian sudah bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Imigrasi, untuk mengetahui keberadaan pelaku yang diduga warga negara asing. (Baca juga: Buru Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa, Polda Bali Gandeng Imigrasi).

Sementara, keluarga Aipda I Wayan Sudarsa menggelar upacara untuk membawa pulang roh yang ada di rumah sakit menuju rumah duka. Hal itu dilakukan saat jenazah Aipda Wayan diautopsi di RS Sanglah, Denpasar, Jumat (19/8/2016).

Nyoman Sutama, keluarga korban mengatakan, upacara ini bertujuan untuk membawa roh yang ada di Rumah Sakit Sanglah ke rumah korban yang ada di Jimbaran, Nusa Dua, Badung.

"Jenazahnya kan masih di Rumah Sakit Sanglah dan ini nantinya akan kita bawa pulang. Upacara ini untuk membawa pulang roh korban," katanya di Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Jumat (19/8/2016).

Soal autopsi yang dilakukan, pihak keluarga mengaku mengizinkan demi kepentingan penyelidikan. "Kami akhirnya memperbolehkan jenazah korban untuk diautopsi. Karena ini untuk kepentingan penyelidikan oleh pihak yang berwajib," jelasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7194 seconds (0.1#10.140)