Diduga Suap Pegawai Kelurahan, WN Taiwan Gasak Hasil Laut Indonesia

Selasa, 16 Agustus 2016 - 02:39 WIB
Diduga Suap Pegawai...
Diduga Suap Pegawai Kelurahan, WN Taiwan Gasak Hasil Laut Indonesia
A A A
JAKARTA - Seorang WNA Taiwan Cong Chi Min (40) berhasil menggeruk hasil laut Indonesia bersama istrinya Fita (33). Keduanya menyelundupkan bayi lobster yang dilindungi ke luar negeri.

Akibat ulah pelaku yang dilakukan sejak 2014 lalu, Indonesia diperkirakan merugi hingga ratusan miliar rupiah."Omzetnya per minggu itu Rp2 miliar. Kedua tersangka ini menyelundupkan 2.000 bayi lobster setiap minggu," ungkap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie, Senin, 15 Agustus 2016 kemarin.

Roycke menjelaskan, pasangan suami istri ini memanfaatkan suap menyuap dalam mempermulus penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan KTP asli di tempat terpisah, yakni Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Kecamatan Cibodas, Kabupaten Tangerang.

Dari KTP ini, keduanya membuat rekening bank, izin usaha hingga pengurusan lainnya termasuk soal pendirian PT Lombok Lobster, pelaku memanfaatkan penerbitan ini melalui PTSP di kelurahan.

PT ini awalnya hanya sebagai usaha seafood, namun ikut menyelundupkan bayi lobster ke negara Taiwan dan Vietnam. Bayi lobster itu harusnya dibudidayakan, sehingga tidak diperkenankan untuk ditangkap.

"Kedua pelaku ini sebenarnya sudah buron sejak satu tahun lalu. Mereka baru tertangkap beberapa hari lalu di Citra Garden," ujarnya. Setahun lalu, aksi ilegal kedua pelaku ini digerebek oleh petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, pasnagan suami istri tersebut berhasil kabur.

Kepala Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet mengutarakan, akibat penyelundupan ini, Indonesia diperkirakan merugi hingga ratusan milyar rupiah. Ini terungkap setelah hasil intograsi mereka mengakui dalam sekali kirim per minggu keuntungan mencapai Rp2 miliar.

Dalam menjalankan aksinya, sepasang suami istri ini menggunakan jalur umum. Memanfaatkan koper alumnium layaknya turis luar negeri, sehingga luput dari pemantauan.

Terpisah Wali Kota Jakarta Pusat Manggara Parede mengaku akan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut, terlebih dalam kasus ini, pemalsuan yang dilakukan pelaku telah membuat negara menjadi merugi.

"Pembuatan KK dan KTP dilakukan oleh Dinas Catatan Sipil, jadi kalau memang ada suap bukan urusan lurah dan camat," kilah Pardede.
(whb)
Berita Terkait
3 Film tentang Penyelundupan...
3 Film tentang Penyelundupan Hewan, Nomor 2 Terjadi di Indonesia
Transaksi Jual Beli...
Transaksi Jual Beli Kulit dan Tulang Macan Dahan yang Dilindungi Digagalkan
Sindikat Perdagangan...
Sindikat Perdagangan 4.228 Ekor Burung Ilegal Asal Kalimantan Dibongkar
Petugas Kapal Pelni...
Petugas Kapal Pelni Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar dari Papua
Gagal Diselundupkan,...
Gagal Diselundupkan, 587 Ekor Burung Ilegal Diamankan di Pelabuhan Bakauheni
Jual 6 Burung Beo Nias...
Jual 6 Burung Beo Nias di Media Sosial, Pelaku Tak Berkutik Diringkus Polisi
Berita Terkini
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
2 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
3 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
3 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
4 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
7 jam yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
7 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved