Sindikat Perdagangan 4.228 Ekor Burung Ilegal Asal Kalimantan Dibongkar

Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:42 WIB
loading...
Sindikat Perdagangan...
Sebanyak 4.228 ekor burung ilegal asal Kalimantan disita tim operasi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara di Sidoarjo.Foto/ist
A A A
SIDOARJO - Ribuan ekor burung ilegal berbagai jenis diamankan tim operasi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) di Sidoarjo, Jawa Timur.

Burung-burung sebanyak 4.228 ekor tersebut berasal dari Kalimantan Selatan dan dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Telaga Biru di Bangkalan, Madura. Selain mengamankan ribuan satwa burung, tim juga mengamankan 1 orang pemilik satwa inisial AFI dan 3 orang sebagai sopir, yaitu AH, AF, RB serta 4 mobil untuk mengangkut satwa burung tersebut.

Pengungkapan ini berawal informasi dari masyarakat terkait perdagangan satwa liar secara illegal di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan informasi tesebut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra melakukan pendalaman dan menindaklanjuti dengan melakukan operasi.

Baca juga: Tim Ekspedisi 77 Sukses Kibarkan 77 Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Arjuno

Pada Senin, 15 Agustus sekitar jam 09.15 WIB, tim operasi berhasil mengamankan 4.228 ekor satwa burung berbagai jenis dilindungi dan tidak dilindungi dalam kondisi hidup dan mati di rumah Sdr. AFI di RT/RW 006/003, Desa Ganting, Kec. Gedangan, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan AFI, burung-burung tersebut rencananya didistribusikan ke penjual di beberapa daerah, di antaranya yaitu Kediri (Jawa Timur) dan Karanganyar (Jawa Tengah). Kegiatan ini dilakukan AFI sejak awal 2022 lalu.

Sindikat Perdagangan 4.228 Ekor Burung Ilegal Asal Kalimantan Dibongkar

Balai Pengamanan dan Gakkum KLHK Jabalnusra merilis kasus penyelundupan burung ilegal.Foto/ist

Hasil identifikasi petugas, jenis burung terdiri dari burung yang dilindungi dan burung yang tidak dilindungi. Burung yang dilindungi yaitu Cica Daun Besar (Chloropsis sonnerati) 596 ekor, Tiong Emas (Gracula religiosa) 125 ekor, Gelatik Jawa (Lonchura oryzivora) 110 ekor, Serindit Melayu (Loriculus galgulus) 45 ekor, Tangkar Ongklet (Platylophus galericulatus) 31 ekor, Cica Daun Kecil (Chloropsis cyanopogon) 6 ekor.

Sedangkan burung tidak dilindungi yaitu Merbah Belukar (Pycnonotus plumosus) 72 ekor, Sikatan Bakau (Cyornis rufigastra) 32 ekor, Kucica Hutan (Copsychus malabaricus) 31 ekor, Kucica Kampung (Copsychus saularis) 17 ekor, Yuhina Kalimantan (Staphida everetti) 11 ekor, Burung-Madu Pengantin (Leptocoma sperata) 2.363 ekor, Manyar Jambul (Ploceus manyar) 785 ekor, dan Kacembang Gadung (Irena puella) 4 ekor.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Jabalnusra, Taqiuddin mengatakan, penanganan kasus ini menerapkan pendekatan multidoor, yaitu untuk burung-burung yang dilindungi Undang-Undang ditangani oleh Penyidik Balai Gakkum Jabalnusra dengan menerapkan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990, sedangkan untuk burung-burung yang tidak dilindungi ditangani oleh Penyidik Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya dengan menerapkan Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2019.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap Modus Penyelundupan...
Terungkap Modus Penyelundupan Senjata Api ke KKB Papua, Dimasukkan ke Kompresor
Satgas Damai Cartenz...
Satgas Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata Api dan Ratusan Amunisi untuk KKB
Jadi Tersangka, Ini...
Jadi Tersangka, Ini Peran Anggota Polisi Bripka Topan dalam Penyelundupan Benih Lobster
Penyelundupan Barang...
Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp4,1 Triliun di Pelabuhan Tanjung Perak Digagalkan
SMASIF SDGs Project...
SMASIF SDGs Project 2025, Ajak Santri Praktiklan Ilmu dari Sekolah dan Pesantren
Siapa Pemilik HGB Laut...
Siapa Pemilik HGB Laut Sidoarjo? Ini Penjelasan Menteri ATR Nusron Wahid
Walhi Desak Pemerintah...
Walhi Desak Pemerintah Cabut Izin HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo
Prajurit Marinir Gagalkan...
Prajurit Marinir Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Puluhan Amunisi di Pelabuhan Ambon
Warga Sidoarjo Gempar,...
Warga Sidoarjo Gempar, Anak Bentur-benturkan Kepala Ayahnya hingga Tewas
Rekomendasi
6 Alasan Israel Tidak...
6 Alasan Israel Tidak Masuk Jadi Anggota NATO, Salah Satunya Ogah Ribut dengan Rusia
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Lebaran 2025
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
13 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
27 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
34 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
35 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
46 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
Asal-usul Yerusalem,...
Asal-usul Yerusalem, Kota Suci 3 Agama yang Penuh Konflik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved