Tega! Dika Perkosa Putri Kandungnya yang Masih SMP
A
A
A
DENPASAR - Seorang ayah bernama Dika AK (46) tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur dan duduk di bangku SMP. Aksi pemerkosaan itu dilakukan pelaku, pada Kamis 4 Agustus 2016.
Didampingi ibunya EF (39), korban akhirnya datang melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar. Laporan dibuat, pada Minggu 14 Agustus 2016.
Dalam laporannya, korban mengatakan, ibunya seriang bekerja di malam hari. Saat ibunya bekerja itulah, korban mengaku sang ayah berulang kali merayunya agar mau melayani nafsu binatangnya.
Bahkan, berulang kali korban dipaksa. Namun, setiap kali akan diperkosa, korban selalu berhasil meloloskan diri. Hingga akhirnya, pada Kamis 4 Agustus 2016 lalu saat korban tertidur, dan hanya pakai celana pendek.
"Korban mengaku tidak bisa melawan, karena diancam akan dipukuli kalau menolak ajakan ayahnya untuk berhubungan," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, Senin (15/8/2016).
Setelah diperkosa, korban melapor kepada ibu kandungnya. Bersama ibunya, korban kemudian diantar untuk melapor ke Polres Denpasar. Namun, hingga berita ditulis, pelaku masih belum ditangkap oleh polisi.
Didampingi ibunya EF (39), korban akhirnya datang melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar. Laporan dibuat, pada Minggu 14 Agustus 2016.
Dalam laporannya, korban mengatakan, ibunya seriang bekerja di malam hari. Saat ibunya bekerja itulah, korban mengaku sang ayah berulang kali merayunya agar mau melayani nafsu binatangnya.
Bahkan, berulang kali korban dipaksa. Namun, setiap kali akan diperkosa, korban selalu berhasil meloloskan diri. Hingga akhirnya, pada Kamis 4 Agustus 2016 lalu saat korban tertidur, dan hanya pakai celana pendek.
"Korban mengaku tidak bisa melawan, karena diancam akan dipukuli kalau menolak ajakan ayahnya untuk berhubungan," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, Senin (15/8/2016).
Setelah diperkosa, korban melapor kepada ibu kandungnya. Bersama ibunya, korban kemudian diantar untuk melapor ke Polres Denpasar. Namun, hingga berita ditulis, pelaku masih belum ditangkap oleh polisi.
(san)