Alami Gangguan Jiwa, Lelaki Ini Aniaya Satu Keluarga
A
A
A
MOJOKERTO - Satu keluarga di Desa Sedati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur mengalami luka parah akibat terkena sabetan parang tetangganya yang mengalami gangguan jiwa.
Bahkan salah satu anggota keluarga mengalami kritis karena mengalami luka parah di bagian kepala. Peristiwa ini terjadi pada Minggu 14 Agustus 2016 petang.
Tersangka pelaku bernama Agus Hadianto. Sementara korban berjumlah empat orang, yakni suami istri Juono (40), Mutmainah (35) serta dua anaknya, Dini Irianto dan Silvi.
Ketiga korban mengalami luka di bagian tangan dan punggung. Sementara sang ibu, Mutmainah mengalami luka di bagian kepala. Keempat korban dilarikan ke Rumah Sakit Darma Husada, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Saiful Arifin, tetangga korban mengungkapkan, saat itu tersangka Agus Hadianto baru saja membeli rokok. Setelah meninggalkan toko, Agus berjalan memasuki rumah korban yang saat itu sedang makan rujak.
Secara tiba-tiba, tersangka langsung membacok bagian punggung Silvi, lalu melakukan hal sama terhadap Dini. Tersangka terus mengamuk, lalu juga menyabetkan pedangnya ke tubuh ayah dan ibu korban.
Mengetahui peristiwa tersebut, kata Saiful, warga langsung berupaya menahan amukan tersangka lalu membawa ke Kantor Polsek Ngoro. Mengantisipasi tersangka kembali mengamuk, polisi langsung memasukannya ke ruang tahanan.
Bersama pengurus desa, polisi akhirnya membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa Lawang Malang untuk menjalani pengobatan. Polisi menyita parang yang digunakan tersangka menganiaya keempat korban.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Mojokerto, Iptu Suyono mengungkapkan, tersangka mengamuk karena kehabisan obat. "Tersangka pernah menjalani pengobatan di RS Jiwa Lawang Malang," katanya.
Bahkan salah satu anggota keluarga mengalami kritis karena mengalami luka parah di bagian kepala. Peristiwa ini terjadi pada Minggu 14 Agustus 2016 petang.
Tersangka pelaku bernama Agus Hadianto. Sementara korban berjumlah empat orang, yakni suami istri Juono (40), Mutmainah (35) serta dua anaknya, Dini Irianto dan Silvi.
Ketiga korban mengalami luka di bagian tangan dan punggung. Sementara sang ibu, Mutmainah mengalami luka di bagian kepala. Keempat korban dilarikan ke Rumah Sakit Darma Husada, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Saiful Arifin, tetangga korban mengungkapkan, saat itu tersangka Agus Hadianto baru saja membeli rokok. Setelah meninggalkan toko, Agus berjalan memasuki rumah korban yang saat itu sedang makan rujak.
Secara tiba-tiba, tersangka langsung membacok bagian punggung Silvi, lalu melakukan hal sama terhadap Dini. Tersangka terus mengamuk, lalu juga menyabetkan pedangnya ke tubuh ayah dan ibu korban.
Mengetahui peristiwa tersebut, kata Saiful, warga langsung berupaya menahan amukan tersangka lalu membawa ke Kantor Polsek Ngoro. Mengantisipasi tersangka kembali mengamuk, polisi langsung memasukannya ke ruang tahanan.
Bersama pengurus desa, polisi akhirnya membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa Lawang Malang untuk menjalani pengobatan. Polisi menyita parang yang digunakan tersangka menganiaya keempat korban.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Mojokerto, Iptu Suyono mengungkapkan, tersangka mengamuk karena kehabisan obat. "Tersangka pernah menjalani pengobatan di RS Jiwa Lawang Malang," katanya.
(dam)