39 Napi di DIY Bakal Hirup Udara Bebas

Sabtu, 13 Agustus 2016 - 00:24 WIB
39 Napi di DIY Bakal...
39 Napi di DIY Bakal Hirup Udara Bebas
A A A
YOGYAKARTA - Momen hari kemerdekaan yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus disambut baik oleh para napi, tak terkecuali yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hari itu merupakan salah satu hari saat para napi memperoleh remisi.

"Ada 39 napi langsung bebas saat hari kemerdekaan nanti karena mendapat remisi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM DIY Pramono di Kompleks Kepatihan, Jumat (12/8/2016).

Menurutnya, remisi itu diberikan bagi warga binaan yang sudah menjalani masa penahanan. Remisi yang diberikan antara satu hingga enam bulan kepada para warga binaan yang berkelakuan baik.

"Memberikan remisi ini merupakan kewajiban negara pada warga binaan. Kita berikan hak mereka agar mendapat pengurangan masa hukuman."

Dia mengatakan, sebanyak 640 napi dari berbagai kasus kejahatan bakal mendapat remisi. Bahkan, ada lima napi kasus korupsi yang mendapat remisi.

"Yang kasus korupsi juga mendapat remisi. Remisi ini diberikan bagi napi yang berkelakuan baik, secara administrasi mereka sudah menjalani masa hukuman," urainya.

Dia berharap, pemberian remisi ini dimanfaatkan dengan baik bagi warga binaan. Terlebih, bagi warga binaan yang langsung bebas. Diharapkan para napi tersebut bisa menjalankan aktivitas positif dan tidak kembali melanggar hukum.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6841 seconds (0.1#10.140)