Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba dan Prostitusi, Rusun Digerebek
A
A
A
MEDAN - Petugas Satuan Reserse Narkoba dan Sabhara Polresta Medan melakukan penggerebekan di rumah susun di kawasan Asia Mega Mas, Kecamatan Medan Area, Medan, Sumatera Utara, Jumat (5/8/2016) pagi.
Dari lokasi yang diduga dijadikan sebagai lokasi pesta narkotika dan prostitusi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu, mesin judi jackpot, puluhan alat kontrasepsi, dan meringkus enam orang tersangka yang diduga bandar dan pemakai narkotika, termasuk dua orang diduga PNS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan pengamatan MNC Media, dari sejumlah rumah yang digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti alat isap sabu, timbangan elektrik, dan beberapa bungkus plastik yang berisi sabu yang disimpan di dalam dompet.
Dua waria pemilik sabu tersebut langsung diboyong petugas. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah mesin judi jackpot yang disimpan di dalam kamar.
Selain dijadikan sebagai tempat pesta narkotika, lokasi rumah susun tersebut juga diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi. Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya puluhan bungkus alat kontrasepsi dari beberapa kamar.
Menurut Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, keenam orang tersebut beserta barang bukti diboyong ke Mapolresta Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Aparat Polresta Medan akan terus memberantas peredaran narkotika di Kota Medan," ujarnya.
Dari lokasi yang diduga dijadikan sebagai lokasi pesta narkotika dan prostitusi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu, mesin judi jackpot, puluhan alat kontrasepsi, dan meringkus enam orang tersangka yang diduga bandar dan pemakai narkotika, termasuk dua orang diduga PNS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan pengamatan MNC Media, dari sejumlah rumah yang digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti alat isap sabu, timbangan elektrik, dan beberapa bungkus plastik yang berisi sabu yang disimpan di dalam dompet.
Dua waria pemilik sabu tersebut langsung diboyong petugas. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah mesin judi jackpot yang disimpan di dalam kamar.
Selain dijadikan sebagai tempat pesta narkotika, lokasi rumah susun tersebut juga diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi. Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya puluhan bungkus alat kontrasepsi dari beberapa kamar.
Menurut Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, keenam orang tersebut beserta barang bukti diboyong ke Mapolresta Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Aparat Polresta Medan akan terus memberantas peredaran narkotika di Kota Medan," ujarnya.
(zik)